Terlibat Narkoba, 3 Polisi di Sulsel Terancam Dipecat
Merdeka.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani tiga personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Tiga personel tersebut kini terancam mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, tiga personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yakni mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS, Aiptu AI personel Polres Jeneponto, dan Aipda AS personel Polres Pangkep.
Agoeng mengaku, ketiga personel tersebut bakal mendapatkan sanksi tegas.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
"Anggota pasti sudah tahu kalau narkoba itu dilarang hukum dan juga agama. Jadi jelas tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/2).
Agoeng mengaku akan menindak secara kode etik maupun disiplin. Bahkan, jika ada personel polisi di Sulsel kedapatan menyimpan narkoba akan dipidanakan dan direkomendasikan PDTH.
"Kalau ada barang bukti, kita pidanakan dan rekomendasi PTDH. Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif, kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya" tegasnya.
Agoeng mengaku sudah menyiapkan antisipasi agar tidak ada personel polisi lingkup Sulsel tak tersangkut narkoba. Pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan penindakan lewat inspeksi mendadak.
"Saya juga mengingatkan kepada Kapolres, Kapolsek, dan Kasi Propam untuk lebih ketat mengawasi anggotanya," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnya