Terlibat narkoba, 3 prajurit Kodam V Brawijaya dipecat
Merdeka.com - Tiga prajurit TNI AD diberhentikan dengan tidak hormat di lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/11). Ketiganya harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) umum karena terlibat narkoba.
Ketiga prajurit TNI yang dipecat itu adalah Pelda Kusnan Nrp 540768 Baminvetcaddam V Brawijaya, Serda Susanto Nrp 3198057 1620179 Danru Mori Tonban Ki B Yonif 500/R dan Praka Irvan Fausi Nrp 31020657800982 Taban Sangkakala Pok Koki Kima Yonif 500/R.
Usai menggelar upacara pemberhentian ketiga anggota TNI itu, Panglima Daerah Militer V Brawijaya, Mayjen TNI Ediwan Prabowo menyatakan kekecewaannya atas tingkah laku anggotanya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Saya selaku Pangdam V/Brawijaya dan pribadi sangat kecewa melihat ada anggota Kodam V/Brawijaya diakhiri masa dinasnya dengan tidak hormat," katanya.
Sebab, prajurit harus ingat, mereka itu digaji dengan uang rakyat, jadi berikanlah contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat. "TNI harus mampu mempertanggungjawabkan pengabdian dan kinerja kepada rakyat."
Dan karena telah melanggar amanah, sesuai Keputusan Pangdam V Brawijaya atas nama KSAD Nomor Kep/249-14/X/2013 tanggal 21 Oktober 2013, ketiga prajurit TNI itu diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.
Jendral bintang dua ini berharap, prajurit terlibat kasus narkoba tidak perlu terjadi apabila prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
"Jangan ada lagi kejadian serupa yang dapat mencoreng identitas prajurit Brawijaya dimana pun berada dan bertugas. Pelanggaran sekecil apapun yang dengan sengaja dilakukan prajurit, jelas akan menurunkan citra prajurit di mata masyarakat. Saya berharap ini yang terakhir," katanya.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten dan menyatakan perang terhadap pelanggaran dan menindak tegas terhadap prajurit Brawijaya, jika terbukti melanggar.
Selanjutnya, karena sudah menjadi masyarakat biasa, ketiga mantan prajurit TNI itu, akan menjalani masa hukumnya di Lapas umum. Kusnan ditahan di Lapas Madiun, sedangkan Susanto dan Irvan Fausi ditahan di Lapas Sidoarjo. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya