Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah Rp26 M, Eks Cawalkot Palembang Ditangkap Polisi

Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah Rp26 M, Eks Cawalkot Palembang Ditangkap Polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Mantan calon Wali Kota Palembang Sarimuda ditangkap polisi atas tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian korban mencapai Rp26 miliar.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Tri Margono mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan pelapor atas nama Anton Nurdin pada 20 September 2021 dengan laporan nomor: LP/B-852/XI/SPKT Polda Sumsel. Sarimuda ditangkap tadi malam di kediamannya.

"Benar, seorang laki-laki bernama Sarimuda ditangkap kasus jual beli tanah," ungkap Tri, Jumat (5/11).

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari korban ingin membeli tanah seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Muara Enim. Harga tanah yang disepakati sebanyak Rp26 miliar.

Ketika itu, Sarimuda diberikan kuasa oleh pelapor untuk proses pembelian. Pria yang beberapa kali maju sebagai cawako Palembang dan tak pernah terpilih pun berkomunikasi dengan Margono Mangkunegoro selaku penjual. Margono juga turut ditangkap polisi dan dilakukan penahanan.

"Harganya Rp26 miliar, tujuh persil sudah bersertifikat dan lainnya dijanjikan aman, tidak bersengketa dan pelapor diyakinkan Sarimuda disertai surat pernyataan oleh Margono sehingga membeli tanah itu," kata dia.

Setelah membeli dan membayar uang sesuai harga yang disepakati, pelapor justru tak bisa menguasai tanahnya. Hal ini lantaran adalah halangan dari masyarakat yang mengakui sebagai pemilik lahan, bahkan sudah mengantongi sertifikat.

"Korban merasa ditipu oleh Sarimuda dan Margono karena tanah itu bersengketa dan masih milik masyarakat," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. "Kami masih lakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar

Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya