Terlibat peredaran narkoba, anggota Brimob divonis 14 tahun bui
Merdeka.com - Seorang anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Riau, Febri Valata divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pasalnya, bintara ini menjadi terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Menurut majelis hakim yang diketuai oleh JPL Tobing SH MHum, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Selasa (23/12).
"Kami selaku majelis hakim, menjatuhi hukuman pidana penjara kepada saudara terdakwa Febri Valata, selama 14 tahun. Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar 1 miliar atau jika tidak dapat membayar denda, maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan," ujar JPL Tobing.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa Riani SH maupun terdakwa, menyatakan pikir-pikir selama 7 hari ke depan. Apakah menerima putusan tersebut atau menolak dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.
Sebelumnya, dengan pasal yang sama, terdakwa dituntut oleh JPU selama 16 tahun penjara, dengan denda 1 miliar atau subsidair 6 bulan.
Seperti yang diketahui, terdakwa pada hari Rabu 26 Maret 2014 silam, sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu yang sama bertempat di Jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, kota Pekanbaru, diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang beratnya melebihi 5 gram. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaSelain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya