Terlilit Utang Pinjol, Pegawai Garmen di Bali Nekat Curi Motor Temannya
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Tito Amanda Putra Wijaya (20). Pelaku nekat mencuri sepeda motor sahabatnya, Syahronny Nurhuda (21), karena terjerat pinjaman utang online (pijol) Rp3,5 juta.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban.
"Kasus ini cepat terungkap berkat kerja cepat team Resmob kami serta informasi yang lengkap dan akurat dari korban," kata Kompol Hendra, Rabu (30/11).
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Siapa yang mencuri tas pesepeda? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Dia menceritakan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di areal Gedung PBNU Provinsi Bali, di Jalan Pura Demak Denpasar, Sabtu (29/10) pagi.
Tim Resmob Polsek Denpasar Barat kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan identitas pelaku. Setelah itu, tim menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, pada Selasa (29/11) dan menemukan motor korban.
Sementara, berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan pegawai garmen ini, dia memang merencanakan mencuri sepeda motor merek Honda Scoppy milik korban karena terlilit utang pinjol. Pencurian dilakukan pada Jumat (21/10) sekitar pukul 23.30 Wita.
Saat itu, pelaku menginap bersama korban di bengkel Tri Rama Motor dan pelaku mengambil kunci kontak yang tergeletak di atas kasur. Kemudian, pada Senin (24/10) sekitar pukul 07.30 Wita, pelaku mengambil sepeda motor tersebut. Kemudian dijual kepada salah satu akun milik seseorang di media sosial.
"Motif yang bersangkutan melakukan pencurian adalah dengan maksud untuk dimiliki kemudian untuk dijual agar mendapatkan uang karena butuh uang untuk bayar pinjaman online senilai Rp3,5 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca Selengkapnya