Tersandung korupsi, Aher berhentikan sementara Bupati Subang
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberhentikan sementara Ojang Suhandi sebagai Bupati Subang. Pemberhentian menyusul kasus korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Subang tersebut.
Aher sapaan akrabnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Sementara Bupati Subang pada wakil Bupati Subang, Imas Aryumningsih. SK bernomor 132.32-9504 yang ditandatangani Mendagri pada 3 Oktober 2016, diserahkan, di Gedung Sate, Rabu (12/10).
"Saya atas nama Mendagri menyerahkan SK ini kepada Ibu Imas disaksikan jajaran pimpinan daerah Kabupaten Subang, selanjutnya wakil bupati dapat melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Subang," kata Aher.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Apa yang diibarkan Bupati Subang? Di sana, Ruhimat mengibarkan bendera khas Republik Indonesia berukuran 10x5 meter di ketinggian 75 meter.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Kenapa Harun menjadi gubernur Sumbar? Ketika dilanda masa-masa sulit, Harun harus mengemban jabatan sebagai gubernur Sumbar.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Ojang sendiri saat ini berstatus terdakwa di mana kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Bandung. Ojang tersandung kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada jaksa Kejati Jabar pada April 2016 lalu.
Ojang Sohandi menjabat sebagai Bupati sejak Desember 2013 dan kini diberhentikan sementara, selanjutnya sisa masa jabatan sampai 2018 dilanjutkan oleh wakil bupati sampai proses hukum Ojang selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Jika memang terdakwa terbukti bersalah di pengadilan maka ini akan berkonsekuensi berhalangan tetap, wakil bupati akan diusulkan definitif menjadi bupati, namun sebaliknya jika memang tidak terbukti maka segala hak dan kewenangan Bupati Ojang akan kembali," terangnya.
Aher berharap setelah penyerahan SK maka kevakuman kepemimpinan di Subang segera dapat diakhiri, selanjutnya wakil bupati memiliki kewenangan penuh sebagai bupati untuk memacu sejumlah program pembangunan yang sempat terganggu.
"Pasca terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, Saya berharap kepada saudari Wakil Bupati Subang serta jajaran DPRD Kabupaten Subang, untuk tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekaligus tetap menjaga hubungan yang harmonis dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Imas menambahkan, jika dirinya akan berupaya menuntaskan sisa masa jabatannya dengan kerja maksimal, "Saya akan melaksanakan tugas dan kerja secara maksimal, doakan saja ya," singkat Imas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaHasan mengatakan, fisik dari surat pengunduran diri Sahbirin sedang dalam perjalanan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Petahana Joncik Muhammad diperkirakan akan tarung ulang dengan H Budi Antoni Aljufri (HBA).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnya