Tersandung korupsi, dua Kepala daerah ini dilantik di penjara
Merdeka.com - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005 seolah menjadi pelindung bagi kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Aturan itu menyebut, kepala daerah baru bisa diberhentikan jika statusnya sudah menjadi terdakwa.
Jadi, meski kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka, maka masih tetap menjabat. Atau sebaliknya, jika masih calon kepala daerah, maka masih tetap bisa dilantik oleh Gubernur atau Menteri Dalam Negeri.
Sudah banyak kasus kepala daerah yang tetap dilantik meski ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dilantiknya pun di penjara. Ironis memang.
-
Kenapa Hanung dilantik sebagai Pj Bupati? Dalam kesempatan itu, Hanung mengucap janji untuk melanjutkan program yang dijalankan oleh bupati sebelumnya, Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono yang selesai sejak memimpin pada 2018 lalu.
-
Siapa Pj Bupati Banyumas yang baru? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hari ini, Rabu (25/12) contohnya. Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih akan dilantik di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Selatan. Padahal, Hambit adalah tersangka kasus suap sebesar Rp 3 miliar terhadap mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Tapi Mendagri tak bisa berkutik. Dengan alasan mematuhi aturan, Hambit Bintih harus tetap dilantik.
Pelantikan Hambit Bintih ini menjadi keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pelantikan Hambit akan menjadi kerugian buat banyak pihak. "Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan Hambit)," kata Bambang usai melantik pegawai baru KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12) lalu.
Menurut Bambang, mestinya Kementerian Dalam Negeri tidak hanya melihat pelantikan Hambit dari sisi aturan formal. Dia menginginkan, mestinya standar moral juga dijadikan ukuran terkait pelantikan Hambit, karena saat ini dia sedang terjerat masalah hukum.
"Secara moral, filosofis moral, orang itu kan ada masalah. Orang yang sudah dalam proses pemeriksaan, apalagi di KPK sudah dinyatakan tersangka, tapi kita tidak menyatakan dia pasti dihukum ya. Karena sudah tersangka, bukti permulaan sudah cukup kuat. Ketika dia juga masih dilantik itu artinya secara moral kan dia dapat masalah," ujar Bambang.
Kasus seperti Hambit Bintih ini juga pernah terjadi pada pertengahan April 2012 lalu. Pasangan Khamamik dan Ismail Ishak resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji. Pasangan itu dilantik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bawanglatak, Menggala.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP atas nama Menteri Dalam Negeri. "Pelantikan bupati dan wakil lazimnya dilakukan di depan pleno DPRD, namun kali ini, setelah tertunda lima bulan, pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dengan segala pertimbangan akhirnya tetap dilakukan di LP Menggala," kata Gubernur Sjahcroedin ZP kala itu.
Khamamik-Ismail terpaksa dilantik di tahanan karena salah satu dari mereka terjerat kasus korupsi. Ismail diputus bersalah oleh pengadilan atas kasus korupsi dana BUMD Tuba tahun 2006. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Gani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca Selengkapnya