Tersangka korupsi Masjid Raya Sanana jadi buronan polisi
Merdeka.com - Tersangka korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), berinisial AH menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Malut. Tersangka melarikan diri sebelum menjalani proses hukum.
Kapolda Malut, Brigjen Pol Sobri Effendi Surya mengatakan, AH yang menjadi kontraktor dalam pembangunan masjid raya tersebut diketahui menghilang karena tidak menghadiri panggilan ketiga penyidik Polda untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polda Malut menduga AH telah berada di Jawa, oleh karena itu, Polda akan mengirim tim ke sana untuk mencari yang bersangkutan dan diharapkan dapat ditemukan dalam waktu tidak lama.
Dalam kasus pembangunan masjid raya tersebut, penyidik Polda Malut telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk AH, tiga di antaranya telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Ternate, sedangkan lima lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Polda Malut menargetkan menuntaskan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana tersebut senilai Rp 23,5 miliar tersebut pada 2014 ini dengan menyeret siapapun yang diduga terlibat.
Ia mengatakan, Polda juga akan memanggil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM) untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut, namun pemanggilannya nanti setelah pilkada Malut tuntas, karena bersangkutan menjadi calon Gubernur Malut.
"Kasus dugaan korupsi pembangunan masjid raya Sanana tersebut, lima orang masing-masing berinisial IA, AP, AH dan HI baru ditetapkan tersangka, sedangkan Bupati Kepsul AHM belum diperiksa penyidik Polda Malut karena bersangkutan menjadi calon gubernur Malut pada pilkada putaran kedua," kata Kapolda seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/1).
Bahkan, dalam kasus tersebut, sudah ada 19 saksi yang bakal diperiksa itu, termasuk istri dan mertua Bupati Kabupaten Kepsul, AHM. Di mana Istri dan mertua yang bersangkutan diduga telah menyembunyikan pelaku korupsi pembangunan Mesjid Raya Sula pada 2006 silam yang saat ini telah ditangkap dan dikurungkan itu.
Tim penyidik Polda Malut yang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat teras seperti Pj Bupati Taliabu Arman Sangajji, Sekkab Kepsul Muhammad, Ketua DPRD Dahlan Samuda dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut dia, ke-19 pejabat yang diperiksa berstatus sebagai saksi dan mereka diduga mengetahui jelas mengenai pembangunan masjid raya Sanana tersebut, dalam kasus dugaan penyelewengan dana masjid raya senilai Rp 23,5 miliar tersebut, Polda Malut telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca Selengkapnya