Tertangkap bawa 1.294 butir ineks, anggota Satpol PP Ogan Ilir merasa dijebak
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel meringkus anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir, berinisial MR alias KK (23). Dari tangannya, petugas menemukan 1.294 butir ineks.
Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Petugas meminta pelaku berhenti dan dilakukan penggeledahan.
Pelaku membantah barang terlarang itu miliknya. Dia merasa dijebak karena diminta seseorang mengantar barang yang dibungkus dalam kantong plastik. Namun, dirinya tidak mengetahui kantong itu berisi narkoba.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
"Saya cuma disuruh antar saja, tidak tahu isinya ineks. Sumpah saya dijebak," ungkap tersangka MR di Mapolda Sumsel, Selasa (4/9).
Meski masih honor daerah yang bertugas di Satpol PP Ogan Ilir, tersangka mengaku masih berkecukupan. Dia tidak berniat melakukan kejahatan apalagi terlibat dalam kasus narkoba.
"Saya tidak diupah, cuma disuruh antar, itu saja, saya tidak tahu sama sekali bandarnya siapa," ujar warga Kelurahan 1 Ulu, Palembang, itu.
Sementara Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kompol Siswandi mengungkapkan, tersangka ditangkap atas informasi warga adanya peredaran narkoba. Diduga, tersangka MR adalah komplotan narkoba yang dikendalikan seorang bandar.
"Masih kita dalami kasus ini untuk mengungkap pemilik atau bandarnya," kata dia.
Meski mengelak, tersangka tetap saja dikenakan sanksi hukum karena sudah cukup barang bukti. Dia dijerat Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya bisa 20 tahun penjara," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya