Tertangkap curi speaker, 2 penjahat ternyata pelaku curanmor
Merdeka.com - Edi Junaedi dan Bani Purbansyah kini harus berurusan dengan polisi. Kedua tersangka ini merupakan pencuri pengeras suara atau speaker milik Saepulloh Anwar di Jalan Pangarang Dalam IV, No 1, Rt 4/9, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong.
Sebelum diringkus bahkan dua pelaku kejahatan ini sempat akan menjadi bulan-bulanan warga. Namun beruntung petugas patroli yang berada di lokasi berhasil mengamankannya.
"Anggota kami bersama warga menangkap dua pencuri yang mencuri speaker," kata Kapolsekta Lengkong Kompol Jaya Hardianto, Sabtu (11/10).
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Keduanya lalu digelandang ke Mapolsekta Lengkong untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa, polisi curiga dengan BlackBerry yang disimpan di saku celana Bani.
"Kami kemudian menelusuri identitas pemilik barang bukti yang didapatkan melalui daftar kontak dan juga nomor telepon yang ada di BlackBerry tersebut," terangnya.
Ternyata handphone itu adalah milik Jajang Kurnia. "Pelaku dulu mengambil handphone di Jembatan Tol Jalan Holis, menggunakan sepeda motor," ungkapnya. Ketiga pelaku itu adalah Bani, Edi serta Al yang kini dicari polisi.
"Selain BlackBerry mereka juga merampas motor milik korban," ujarnya.
Setelah itu para pelaku kabur dan meninggalkan korbannya begitu saja. "Dari hasil pemeriksaan, katanya motor korban dibawa oleh Al. Kami kini tengah memburu Al dan mencari barang bukti motor korban," tandasnya.
Bani dan Edi kini mendekam di tahanan Mapolsekta Lengkong. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca Selengkapnya