Teten Masduki: UU Cipta Kerja Wajibkan Kementerian Belanja Produk UMKM
Merdeka.com - UU Cipta Kerja diklaim dapat menjawab semua masalah yang selama ini menghambat UMKM untuk berkembang. Bukan cuma urusan perizinan usaha, masalah pembiayaan, pengembangan hingga akses ke pasar juga dipermudah oleh undang-undang sapu jagat ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan pelaku usaha kecil mendapat akses ke pasar. Pasalnya, ada ketentuan yang mewajibkan kementerian dan lembaga menggunakan produk atau jasa UMKM.
"Akses marketnya ini sekarang menjadi lebih pasti, karena di UU Cipta Kerja belanja kementerian dan lembaga 40 persen sekarang sudah diharuskan untuk membeli produk dan jasa UMKM," ujar Teten.
-
Bagaimana KEMENDAG memperkuat UMKM? Disebutkan juga, hubungan yang mulai terbentuk sejak 1997 ini harus lebih diintensifkan dan meningkatkan dialog di berbagai kegiatan sebagai langkah untuk mempromosikan perdagangan dan investasi antar negara. Selain itu, mengingat tantangan regional dan global yang terus meningkat, fokus terhadap akses digital dan UMKM harus terus ditingkatkan.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Bagaimana Ipuk membantu UMKM? TUR mendampingi 5-10 UMKM untuk dibantu dari berbagai sisi, seperti digitalisasi, pengurusan izin, sertifikasi seperti PIRT, dan sebagainya. Di Bunga Desa ini, mereka yang memiliki usaha mikro langsung didampingi untuk pengurusan izin administrasi usaha mereka.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Mengapa LKPP membuat program ini untuk UMKK? Tak Hanya Memberi Kail dan Pancing, Tapi Siapkan Kolam Menurut Kepala LKPP Hendrar Prihadi, ia menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing. Tapi, mereka juga membuatkan kolam ikan besar sebagai upaya menyejahterakan pelaku UMKK di tanah air.
Dia mengatakan, setiap tahun pemerintah menghabiskan sekitar Rp 750 triliun untuk belanja barang. Karena itu, ketentuan di UU Cipta Kerja telah membuka peluang yang sangat besar bagi pelaku UMKM.
Menindaklanjuti ketentuan baru tersebut, tambah Teten, kementeriannya akan membantu UMKM agar dapat menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan standar kualitas pemerintah.
"Kami sekarang proses kerja sama dengan LKPP dan daerah untuk pelatihan menyiapkan UMKM-UMKM yang memiliki produk yang bagus untuk menjadi penyuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah," jelasnya.
Permudah Cari Modal
Untuk urusan pembiayaan usaha, ujar Teten, masalah terbesar yang dihadapi UMKM selama ini adalah mendapatkan pinjaman modal dari bank. Pasalnya, kebanyakan UMKM tidak dapat memberikan agunan ke bank.
"Karena untuk KUR mikro pun yang sudah ditegaskan tidak ada agunan, pada praktiknya tetap diminta bank. Sekarang kami ubah, jadi kegiatan usaha bisa jadi salah satu bukti untuk dapat modal kerja atau investasi," terang mantan pegiat antikorupsi itu.
Lebih lanjut Teten mengatakan, UU Cipta Kerja memberi porsi cukup besar untuk pengembangan UMKM. Salah satunya dengan mendorong kemitraan dengan perusahaan besar.
Berdasarkan pengalaman Bank Dunia, ujar dia, strategi ini telah terbukti sukses mendorong pertumbuhan dan inovasi."Tetapi memang kami perlu juga melakukan pendampingan, proteksi sehingga mereka (UMKM) tidak ditelan yang gede," ucap Teten.
Tidak hanya itu, UU Cipta Kerja juga mendorong pengembangan usaha lewat pendekatan inkubasi bisnis. Nantinya, UMKM yang memiliki produk dan model bisnis yang bagus akan dipasangkan dengan inkubator bisnis di perguruan-perguran tinggi.
"Jadi menurut kami, dengan semua kemudahan yang diberikan UU Cipta Kerja, kami optmistis UMKM bisa berkembang," tutup Teten.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaPengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.
Baca SelengkapnyaPotensi ini mengacu pada potensi dari masing-masing sektor, mulai dari belanja pemerintahan hingga BUMN.
Baca SelengkapnyaHendi hadir di acara 'Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Melalui Katalog Elektronik' di Magelang.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca SelengkapnyaTemu Bisnis ini untuk mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPadahal sudah ada 87 persen pelaku UMKM telah terlibat dalam e-katalog.
Baca Selengkapnya