Tidak Alami Gangguan Jiwa, Pria Pembunuh 5 Warga di OKU Diproses Pidana
Merdeka.com - Tim medis Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang telah memeriksa OE (32), pria pembunuh lima orang sekampungnya di Ogan Komering Ulu (OKU). Dia dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, sehingga polisi pun melanjutkan proses pidananya.
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pemeriksaan mendalam terhadap OE dilakukan tim ahli medis dan psikolog. Tak hanya memeriksa pelaku, keterangan digali dari keluarga, tetangga, dan kepala desa setempat.
"Dari hasil pemeriksaan, RS Ernaldi Bahar Palembang menyatakan OE sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Mardi, Jumat (31/12).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
Dengan demikian, proses hukum terus berlanjut, penyidik segera melengkapi berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Belum lama ini Satreskrim Polres OKU sudah melakukan reka ulang pembunuhan di TKP.
"Kalau kondisinya normal artinya dilanjutkan, dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Barang bukti disita pisau, sepeda motor, kayu balok, dan rekaman CCTV.
"Untuk motifnya masih kita periksa," pungkasnya.
Diketahui, warga Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel, geger dengan pembunuhan terhadap lima korban sekaligus, Jumat (26/11) sore. Para korban adalah SR (45), IK (48), ED (40), HJ (33), dan EN (35).Peristiwa itu bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor Honda CBR warna hitam nomor polisi B 6566 VMU lalu berhenti dan makan somai bersama korban HJ. Tiba-tiba dia menusuk HJ.
Selanjutnya korban kedua, IK, yang sedang melintas menggunakan sepeda motor berhenti setelah melihat keributan. Dia justru diserang pelaku hingga tewas di tempat.
Kemudian, pelaku menuju sumur dan bertemu dengan korban EN yang sedang mengambil air. Tanpa banyak bicara, dia menusuk korban berkali-kali.
Melihat kejadian itu, korban keempat, ED yang merupakan suami EN, keluar rumah dengan maksud menyelamatkan istrinya. Dengan beringas, pelaku menyerang korban dengan pisaunya secara membabi-buta.
Korban terakhir, SR, yang keluar rumah karena mendengar keributan langsung ditarik pelaku. Saat itu, pelaku menusuk dan menggorok leher korban.
Tanpa merasa bersalah dan seakan tak terjadi apa-apa, pelaku kembali ke rumahnya yang tak jauh dari TKP menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian, pelaku diamankan anggota polisi dibantu TNI di kediamannya.
Pelaku disebutkan sempat mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Sekitar satu tahun lamanya, dia tidak pernah keluar rumah.
Sehari sebelum kejadian, pelaku sempat memukul tetangganya, SD (53). Pada saat itu, keluarga dan warga tidak menaruh curiga dan khawatir.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca SelengkapnyaSementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaODGJ nekat melawan arus menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaE (22), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pria tanpa identitas di Garut, Jawa Barat, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaTes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaIbu empat bocah itu masih mendapatkan pendampingan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P3A.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya