Tiga ASN di Bantaeng Sulsel Ditangkap saat Pesta Sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bantaeng menangkap tiga orang aparatur sipil negara (ASN) , Rabu (11/5). Ketiganya diduga tengah pesta narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bantaeng Inspektur Polisi Satu (Iptu) Andi Imran Hamid mengatakan, tiga ASN yang ditangkap yakni: NS (40), SH (36), dan SSD (49). Dari ketiganya, polisi menemukan satu saset sabu-sabu dan bong.
"Mereka ditangkap dalam satu alamat yakni di Jalan Mawar Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Terancam 12 Tahun Penjara
Imran menjelaskan NS yang pertama ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata di dalam sebuah rumah juga terdapat dua pelaku lainnya yakni SSD dan SH.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bantaeng guna proses hukum yang berlaku," tuturnya.
Imran menambahkan, barang bukti yang diduga sabu dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan pemeriksaan. Imran menyebut, ketiga ASN tersebut terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," ucapnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca Selengkapnya