Tim Hukum Prabowo Mengaku Bisa Habiskan Miliaran Rupiah Jika Fotokopi Berkas MK
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana mengaku bisa menghabiskan miliaran Rupiah jika mengopi seluruh berkas untuk barang bukti di Mahkamah Konstitusi. Dia mengeluhkan inefisiensi berkas yang segala perlu dicetak.
"Jadi enggak perlu lah kita mengopi sedemikian banyak kertas, karena satu mahal, miliaran, kalau 800 ribu TPS kali 12 saja udah berapa itu," katanya jelang sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Menurut Denny, Mahkamah Konstitusi bisa konsisten melakukan digitalisasi. Sebab, dia menilai, Mahkamah disebut juga tidak punya waktu membaca semua secara spesifik barang bukti dalam bentuk kertas.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Bagaimana cara publik menyaksikan putusan Mahkamah Agung? Menariknya, aplikasi tersebut bisa diakses masyarakat umum lewat web atau smartphone.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
"Karena toh dengan waktu yang ada, majelis juga tidak punya waktu untuk membaca semua dokumen itu secara spesifik," ungkapnya.
Dengan masih menggunakan kertas, dia mengungkapkan, maka Mahkamah Konstitusi tidak ramah lingkungan. Karena dengan kertas sama saja banyak penggunaan kayu.
"Tidak ramah lingkungan sebab kita tahu kertas kita tahu dari kayu, dan itu berarti kita merusak lingkungan," terangnya.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6). Kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan gugatan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk memaparkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaMK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaDia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaYusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca Selengkapnya