Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Teknis Kemensos Akui Terima Uang Lelah Ratusan Juta Saat Mengurus Bansos Covid-19

Tim Teknis Kemensos Akui Terima Uang Lelah Ratusan Juta Saat Mengurus Bansos Covid-19 Sidang korupsi bansos Covid-19. ©Antara

Merdeka.com - Tim teknis yang mengurus administrasi pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial periode April-November 2020 mengaku mendapat uang lelah di luar honor pelaksanaan program tersebut.

Total ada lima orang tim teknis yang mengakui menerima "uang lelah" yang diberikan oleh Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 baik secara langsung maupun melalui sopirnya bernama Sanjaya.

"Saya pernah terima dari penyedia (bansos), Pak Harry pernah kasih kami rokok, bukan uang, untuk teman-teman yang lain juga. Lalu dari Pak Joko ada dapat Rp85 juta diberikan secara bertahap dari Mei-September 2020," kata Kasubag Kepegawaian di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Rizki Maulana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Orang lain juga bertanya?

Rizki menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Harry yang dimaksud oleh Rizki adalah Harry Van Sidabukke selaku perwakilan PT Mandala Hamonangan Sude.

"Pak Joko ngomongnya itu 'uang lelah' kami selama seminggu karena kami full di ruangan itu terkait bansos ini, kami tidak meminta ke Pak Joko tapi Pak Joko berikan saja," ungkap Rizki. Dia pun mengaku tidak tahu sumber uang tersebut.

"Sumbernya dari mana saya kurang tahu karena diterima per minggu tidak selalu sama, jumlahnya beda-beda," tambah Rizki.

Rizki menyebut memang belum ada honor dalam pengadaan bansos Covid-19 tahap 1-6 periode April-Juli 2020.

"Honor resmi saat itu tidak ada karena baru ada di tahap 7, kami juga tidak ada SK (Surat Keputusan) sebagai tim teknis," ungkap Rizki.

Rizki ditunjuk bersama 4 orang lainnya yaitu Robin Saputra, Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah dan Rosehan Asyari. Rizki, Robin dan Iskandar bertugas untuk mengurus dokumen pengadaan sedangkan Firmansyah bertugas untuk mengurus "goody bag" sementara Rosehan bertugas untuk mengurus transportasi.

"Seluruh uang Rp85 juta itu sudah dikembalikan karena saya sendiri tidak tahu sumber uangnya Pak Joko dari mana," tambah Rizki.

Selain mendapat uang, Rizki dan tim lainnya juga mengaku mendapat makan siang dari Joko.

Sedangkan pengelola keuangan Sekretariat Ditjen Linjamsos Robin Saputra mengaku mendapat Rp86 juta dari Joko.

"Saya pernah dapat Rp86 juta tapi tidak diberikan sekaligus pernah juga dari Sanjaya, sopir Pak Joko, sebanyak dua kali tapi saya tidak mengetahui sumber uang dari mana karena Pak Joko hanya menyampaikan itu uang lelah," kata Robin.

Robin mengaku mendapat uang itu di ruangan Joko di kantor Kemensos.

Selanjutnya Kasubdit Pencegahan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Rosehan Asyari mengaku juga mendapat uang dari Joko.

"Saya dapat dari Pak Joko katanya uang transport karena saya Jumat-Sabtu pulang ke Yogyakarta, katanya 'nanti Senin kita kerja lagi, ini uang lelah urus bansos sembako'," ungkap Rosehan. Dia mengaku menerima Rp70 juta dari Joko.

"Saya sudah kembalikan ke penyidik karena saat itu penyidik KPK tanya apa bersedia untuk mengembalikan uang, saya jawab bersedia," kata Rosehan.

Rosehan juga menyebut bahwa ia baru menerima honor resmi pada pengadaan tahap 7.

"Baru tahap 7 kami dapat honor sebesar Rp28 juta setelah dipotong pajak untuk masing-masing anggota tim, uang Rp28 juta untuk tahap 7-12," tambah Rosehan.

Selanjutnya Kasubag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Linjamsos Firmansyah mengaku menerima uang sebesar Rp90 juta dari Matheus Joko Santoso.

"Total terima Rp90 juta, sudah saya kembalikan. Saat itu saya beranggapan itu uang lelah, pikiran saya sebagai honor," kata Firmansyah.

Firmansyah menerima uang lelah itu dari sopir Joko bernama Sanjaya.

"Yang menyampaikan bukan langsung Pak Joko tapi dari Sanjaya, katanya ada titipan dari Pak Matehus sebagai uang lelah saat itu tidak ada tanda terima," kata Firmansyah.

Terakhir Iskandar Zulkarnaen menerima Rp105 juta secara bertahap yaitu Rp10 juta, Rp10 juta Rp20 juta, Rp50 juta, Rp9 juta dan Rp6 juta

"Sebanyak Rp105 juta sudah saya kembalikan ke KPK," kata Iskandar.

Dalam dakwaan Juliari disebutkan anggota tim teknis/ULP menerima sejumlah uang "fee" rinciannya adalah Robin Saputra (Rp200 juta), Rizki Maulana (Rp175 juta), Iskandar Zulkarnaen (Rp175 juta), Firmansyah (Rp175 juta); Rosehan Asyari atau Reihan (Rp150 juta).

"Fee" tersebut dalam dakwaan berasal dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude sebesar Rp1,28 miliar; dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama sebesar Rp1,95 miliar dan Rp29,252 miliar dari perusahaan penyedia lain.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
Ngabalin: Kehadiran Empat Menteri di MK Memperjelas Soal Bansos
Ngabalin: Kehadiran Empat Menteri di MK Memperjelas Soal Bansos

Menurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya