Timbun daging sapi, PT BPS diancam denda Rp 50 miliar
Merdeka.com - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan penimbunan daging sapi yang dilakukan PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang. Hal ini berawal adanya dugaan penimbunan daging sapi oleh perusahaan dalam negeri tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Harsono mengatakan, sejauh ini, penyidik dari Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih memeriksa para pemilik perusahaan peternakan dan penggemukan sapi, yakni, BH, PH, dan SH.
"Kita masih memeriksa pemilik sapi untuk mengetahui alasannya kenapa sapi malah ditimbun dan tidak dipotong," kata Suharsono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).
-
Mengapa daging sapi Polmard dihargai sangat mahal? Menariknya, semakin lama proses pengasapan berlangsung, semakin tinggi kualitas dan harga daging tersebut. Satu kilogram daging sapi bagian rusuk yang diasapi selama 15 tahun dapat dihargai hingga USD 3.200 atau sekitar Rp51,7 juta.
-
Kenapa sapi di TPA Putri Cempo berbahaya? Sapi-sapi tersebut dinilai tidak layak konsumsi karena dagingnya mengandung timbal di atas ambang batas.
-
Siapa yang menjadi juragan sapi? Delia Septianti dikenal sebagai seorang penyanyi. Ia lama tak menjadi penyanyi setelah keluar dari grup Ecoutez. Namun Delia kembali menjadi vokalis Ecoutez pada 2023 ini Selain sebagai vokalis, Delia diketahui membuka usaha. Juragan Sapi Delia Septianti memilih membuka usaha jualan sapi.
-
Kenapa daging sapi dapat menyebabkan kanker? Terlalu banyak mengonsumsi daging sapi dapat menyebabkan kanker karena beberapa alasan yang terkait dengan kandungan nutrisi dan cara pengolahan daging sapi.
-
Bagian sapi apa yang bahaya untuk dikonsumsi? Konsumsi hati sapi yang tidak dimasak dengan baik dapat menyebabkan infeksi dan penyakit. Selain itu, hati sapi juga dapat mengandung toksin seperti aflatoxin yang dapat menyebabkan kanker dan penyakit lainnya.
-
Siapa yang beternak sapi di Jakarta? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.
Meski belum ada tersangka, pemilik perusahaan yang ditemukan melakukan penyimpangan bisa dijerat dengan Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Kalau memang terbukti, ya bisa saja dikenakan Pasal 29 ayat (1) Undang Undang Perdagangan. Tapi itu tentunya tergantung hasil pemeriksaan nanti," jelasnya.
Dalam Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan dijelaskan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Pasal tersebut dilanjutkan dalam Pasal 107 UU Perdagangan, menyatakan, sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 29 ayat (1), pelaku akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca Selengkapnya