Tindak Lanjut Status Siaga, Ridwan Kamil Bentuk Crisis Center Virus Corona
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membentuk crisis center berkaitan status siaga virus corona (covid-19). Unit khusus ini akan menjadi pusat dari segala urusan informasi hingga penanganan penyakit tersebut.
Ridwan Kamil akan menjadi ketua dari crisis center, ketua harian diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Setiawan Wangsaatmaja. Di bawahnya ada unsur organisasi perangkat daerah dan masyarakat.
"Hari ini sudah dibentuk Jabar covid-19 crisis center. Tempatnya ada di command center kami," kata dia usai rapat penanganan kebencanaan dan virus corona di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (3/3).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi soal virus corona bisa menghubungi nomor hotline crisis center Covid-19 DinkesJabar 08112093306. Dia menugaskan semua kabupaten/kota di Jabar membentuk crisis center serupa kurang dari sepekan ini.
Keberadaan crisis center berfungsi sebagai penyalur informasi valid berkenaan dengan virus corona. Sehingga masyarakat tidak lagi menerima informasi simpang siur di media sosial yang tidak jarang membuat keresahan.
Selain itu, bersamaan dengan adanya crisis center, total 52 sakit umum daerah sudah disiagakan dengan konsep pembagian ring satu sampai tiga. Dari jumlah rumah sakit yang disediakan itu total tempat tidur di ICU ada 240 unit dan ruang isolasi sebanyak 455 unit.
Ring satu berfungsi melakukan perawatan dan pengawasan pasien secara intensif. Ada dua rumah sakit yang berstatus sebagai ring satu, mereka adalah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan RSTP Dr. H. A Rotinsulu Bandung.
Sedangkan rumah sakit yang menjadi rujukan utama covid-19 yang lain di antaranya RSUD Dr. Slamet Garut, RSU Gunung Jati Cirebon, , RSU R. Syamsudin Sukabumi, RSU Kabupaten Indramayu, dan RSU Kabupaten Subang.
"Jadi kalau ada gejala tidak semua dikit-dikit langsung ke RSHS atau Rotinsulu bisa dilakukan penanganan di ring 2 dan 3. Jadi per hari ini kita juga harus menjaga kondusifitas dari masyarakat yang membutuhkan informasi yang valid," ucap dia.
"Saya sudah tugaskan Kadinkes untuk mengecek, agar definisi ruang isolasi (yang ada di rumah sakit) itu memenuhi standar. Karena curhatan pada rumah sakit bukan kepada ruang isolasinya tetapi lebih kepada peralatan canggihnya ventilator apanya yang belum semuanya memiliki dan tidak semua pasien membutuhkan juga. Kecuali kalau sudah tekanannya negatif betul-betul harus ada alat khusus," pungkasnya.
Pemprov Koordinasi dengan Polisi Menindak Praktik Penimbunan Masker
Ridwan Kamil sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak praktik penimbunan masker. Hal itu pun berlaku dalam hal peninjauan izin keramaian suatu acara.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa warga yang sehat tidak perlu memakai masker. Itu sesuai degan rujukan dari World Health Organization (WHO) bahwa masker dipakai hanya oleh orang sakit atau mereka yang merawat orang sakit.
"Di luar kriteria tadi WHO tidak menyarankan memakai masker. Jadi saya informasikan kepada warga Jabar Jangan bolak balik ke apotek, ke toko online untuk membeli masker," kata dia.
"Jangan sampai orang sakit petugasnya butuh ini malah tidak ada, karena dibeli oleh mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan. Kami sudah mengirim 10 ribu masker ke kota Depok untuk didistribusikan kepada petugas kesehatan dan mereka mereka yang sakit jika mereka membutuhkan. Dan akan memberlakukan yang sama kepada tempat lain yang membutuhkan," ia melanjutkan.
Untuk mengantisipasi praktik penimbunan, ia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengecek pabrik masker di Jabar, termasuk kasus dugaan penipuan produk kesehatan.
"Kepolisian juga akan melakukan prosedur pengecekan kepada acara-acara yang bersifat keramaian apakah punya potensi besar (penyebaran virus) atau tidak," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aplikasi tersebut dibuat untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin curhat namun tidak bertemu.
Baca SelengkapnyaProgram pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaPerpres Strategi Keamanan Siber Nasional ini mulai berlaku 20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnya