Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ombudsman Temui Dekan UGM
Merdeka.com - Tim Ombudsman Perwakilan DIY mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan. Mahasiswi UGM diperkosa saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku, 2017 lalu.
Dipimpin oleh Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Perwakilan DIY, Nugroho Andriyanto, tim ORI bertemu langsung dengan Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto.
Nugroho menuturkan kedatangannya menemui Dekan Fisipol merupakan bagian dari mengumpulkan keterangan, informasi, dan dokumen. Nugroho juga menyebut jika kedatangannya ke Fisipol UGM diterima dengan baik oleh Dekan.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana KKN UGM berlangsung? Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana UGM didirikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
Terkait hasil pertemuan tersebut Nugroho enggan berkomentar banyak. Nugroho menyebut nantinya materi pertemuan antara Ombudsman dengan Dekan Fisipol masih akan dianalisis lebih lanjut.
"Materi dalam pertemuan ini, kami mohon maaf karena masih pemeriksaan terkait bahan analisis lebih lanjut. Kalau sudah kesimpulan akhirnya nanti bisa sampaikan ke media," ujar Nugroho, Rabu (21/11).
Terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh UGM dalam menangani kasus pemerkosaan, Nugroho menyampaikan jika itu baru dugaan awal. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ombudsman belum sampai pada kesimpulan.
"Ombudsman kan memastikan bahwa peristiwa ini bisa tertangani dengan baik. Nanti arahnya ke situ melihat apa yang dilakukan universitas sudah sesuai prosedur," tutup Nugroho.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca Selengkapnya