Tinjauan lapangan sidang Engeline, Margriet terus-terusan menangis
Merdeka.com - Sidang kasus pembunuhan Engeline hari ini, Kamis (14/1), dilanjutkan dengan peninjauan ke tempat kejadian perkara, di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar Timur, Bali. Kedua terdakwa, Margriet Christina Megawe (61) dan Agustay Hamda May alias Agus (26) dihadirkan.
Mereka datang terpisah dan dikawal ketat oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar, menggunakan kendaraan taktis pukul 09.30 WITA. Sidang kedua kali dilakukan di TKP ini membetot animo masyarakat sekitar, dan warga melintas di depan rumah itu.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, Purwanta Sudarmaji, kunjungan lapangan buat terdakwa Margriet sangat diperlukan. Dia juga menghadirkan enam saksi, termasuk Agus.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana Adang dilakukan? Tradisi ini mulai langka di Serang Mengenal Tradisi Adang yang Sakral, Ritual Memasak Warga Serang Sambut Hari Besar Keagamaan Kabupaten Serang memiliki kearifan lokal yang hampir punah bernama Adang.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
"Ini diperlukan tentunya untuk memperkuat pembuktian fakta di persidangan," kata Purwanta.
Terlihat Margriet dan Agus duduk saling berseberangan di salah satu ruangan di rumah itu. Mata ibu angkat Engeline ini terlihat terus berkaca-kaca. Dia juga sesekali mengusap pipinya dengan tisyu.
Margriet yang mengenakan baju tahanan terus menangis saat diminta hakim memerankan setiap adegan kejadian. Menurut Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga, peninjauan lokasi penting buat merekonstruksi perkara.
"Kita pandang perlu untuk melakukan peninjauan lokasi kembali. Karena ada beberapa peran saksi yang perlu disesuaikan dengan fakta di lapangan. Oleh karenanya kita lihat, seperti apa yang sebenarnya," kata Edward Harris Sinaga.
Dikatakan Edward, sebelumnya memang sudah pernah dilakukan peninjauan di lokasi. Namun saat itu hanya buat memperjelas perkara didakwakan kepada Agus.
"Saat ini kita hadirkan semua yang terlibat pernah ada di rumah ini dalam kesehariannya," ujar Edward. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patung perempuan menangis menjadi salah satu ikon menarik di Museum Taman Prasasti.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie sedih, ketika mendengar cerita para hakim MK dalam sidang etik
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca Selengkapnya