Tipu 4 Kades di Donggala Senilai Rp62 Juta, 2 Warga Sidrap Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tim subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah menangkap dua warga Sidrap, Sulawesi Selatan. Empat pria itu ditangkap setelah menipu empat kepala desa di Donggala.
Para pelaku mengaku sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah dalam menjalankan aksinya. Kasus itu terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi.
Wadirkrimsus Polda Sulteng, AKBP Sirajudin Ramli mengatakan, pelaku menyuruh korban mentransfer uang dengan dalih meminjam saat beraksi. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut di Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
"Kejadian ini terjadi pada bulan Agustus 2020. Di mana korban merasa curiga dengan ulah korban yang langsung menelepon dan meminta uang dengan alasan meminjam," kata Sirajuddin, Kamis (22/10).
Namun saat dikonfirmasi korban, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala malah mengaku merasa tidak pernah menghubungi dan meminjam uang kepada para Kepala Desa.
Diketahui, total kerugian yang telah ditransfer empat kepala desa kepada keempat pelaku Rp62 juta. Uang itu dari Kepala Desa Jono Oge, Kepala desa Siweli, Kepala desa Sibado Kecamatan Sirenja dan Kepala desa Kola Kola Kecamatan Benawa Tengah.
"Keempat pelaku ini mencatut nama pak Inspektur Inspektorat. Dan Ada empat Kades mentransfer uang kepada pelaku. Dan uang yang diraup adalah berjumlah Rp62 juta," kata mantan Kapolres Parigi Moutong itu.
Sirajudin melanjutkan, pelaku berinisial AR (39) sebagai otak pelaku dan inisial A (23) berperan sebagai membantu AR. Keduanya adalah warga Kabupaten Sidrap.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaUang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca Selengkapnya