Tipu Pedagang, Guru Gadungan di Bali Bawa Kabur 15 Ribu Telur Ayam
Merdeka.com - Polisi menangkap Wayan Ngawit (23), guru gadungan yang berhasil memperdaya Wayan Robin Pujana (28) dan membawa kabur 500 krat berisi 15.000 butir telur ayam.
Wayan Ngawit diringkus di rumahnya, Desa Binyan, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (22/11) lalu.
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja menyampaikan, kasus penipuan ini terjadi Senin (4/11) lalu sekitar pukul 15.30 WITA. Korban menerima telepon dari rekan bisnisnya, Ni Luh Angga Arianti dan mengatakan ada pesanan telur dari orang yang mengaku seorang guru dan memakai nama samaran bernama I Gusti Susila.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
Percaya dengan saksi, korban I Wayan Robin kemudian menghubungi nomor pelaku.
"Jadi tersangka Wayan Ngawit mengaku berasal dari Petang (Kabupaten Badung, Bali) dan seorang guru di SMPN 1 Petang. Semua identitas pelaku tidak benar," kata Suryatmaja, Senin (25/11).
Dalam sebuah pembicaraan, tersangka memesan 500 krat berisi 15 ribu telur ayam. Setelah harga disepakati, tersangka menyuruh korban mengirim telur ke Petang, dan tanpa curiga korban membawa telur-telur itu ke Petang dan menunggu tersangka di Jembatan Tukad Bangkung, Kabupaten Badung, Bali.
Namun sekitar satu jam menunggu di lokasi, tersangka tidak kunjung datang. Lalu setelah dihubungi, tersangka menyuruh korban menaruh telur itu di warung dekat SPBU Nungnung, di selatan Jembatan Tukad Bangkung.
"Tersangka beralasan dengan rapat dan tidak bisa bertemu dengan korban," imbuh Suryatmaja.
Saat tiba di warung, korban mendapati seorang pria mengaku rekan I Gusti Ngurah Susila yang sedang ngopi. Tanpa curiga, korban menurunkan telur di warung tersebut. Korban kemudian dihubungi agar datang ke depan SMPN 1 Petang, untuk melakukan pembayaran.
"Ternyata pria di warung itu adalah tersangkanya, korban tidak tahu karena tidak kenal wajahnya," ujar Suryatmaja.
Mirisnya, setibanya di depan SMPN 1 Petang, korban tidak melihat tersangka. Setelah ditunggu hampir dua jam, tersangka tidak kunjung muncul. Korban mulai curiga, lalu dia kembali ke warung dan ternyata telurnya sudah tidak ada.
"Korban menghubungi tersangka. Saat itu tersangka mengatakan akan mentransfer uang pembayaran telur. Tapi tidak ada masuk ke rekening korban dan kemudian dilaporkan ke polisi," jelas Suryatmaja.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Petang akhirnya berhasil meringkus tersangka di rumahnya.
Tersangka mengaku ribuan telor sudah dijual dan uangnya dipakai untuk main judi dan foya-foya. "Ribuan telur sudah dijual dan uangnya dipakai main judi serta foya-foya," ujar Suryatmaja.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaWarganet menyoroti hukuman yang diberikan pada pelaku karena sama dengan hukuman yang diberikan pada koruptor.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaDi dalam tas NY petugas melihat ada uang Rp15.328.200
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca Selengkapnya