Tipu Pembeli, Penjual Daging Celeng di Lampung Unggah Video Penyembelihan Sapi
Merdeka.com - Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengungkap modus penjualan daging babi hutan alias celeng berkedok daging sapi. Pelaku menggunakan rekaman video untuk menipu pembelinya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, Selasa (20/4), menyebutkan modus itu terungkap dari laporan warga Kecamatan Metro Kibang. Dia curiga dengan pesanan daging sapi dibanderol harga murah, namun tidak sesuai pesanan.
"Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang," kata Faria.
-
Apa itu penipuan pig butchering? Modus penipuan ini sebenarnya berasal Tiongkok yang berasal dari istilah Shaz Hu Pan yang secara harfiahnya artinya penyembelihan babi alias pig butchering dalam bahasa Inggris.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Kenapa penipu pig butchering gunakan media sosial? Pelaku biasanya memanfaatkan media sosial seperti Instagram atau Facebook untuk berkenalan dengan korban.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Berdasarkan laporan itu, Unit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.
"Ketiga pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21), warga Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak, serta TNP (59), warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil diringkus di rumah masing-masing," ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging celeng siap edar seberat 15 kg. "Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan," jelasnya seperti dilansir Antara.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Atas kejadian itu, Faria mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah di bulan Ramadan. "Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah," katanya lagi.
Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan itu sejak 6 bulan lalu. "Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani," ucap BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi. "Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli," sebutnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diminta oleh sekelompok orang untuk memakan daging hewan liar.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut terekam di kamera CCTV salah satu rumah warga di tepi jalanan.
Baca SelengkapnyaPria ini menyebut kandang kambingnya sebagai kebun binatang.
Baca SelengkapnyaModus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Baca SelengkapnyaPria yang juga terduga pelaku langsung diamankan ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaKlaim ribuan babi diangkut dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu adalah tidak benar.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPria-pria itu duga memburu ular piton yang memakan sapi dan bersembunyi di dalam semak-semak.
Baca SelengkapnyaVideo merekam penampakan ular piton raksasa yang tertangkap di perkampungan India.
Baca Selengkapnya