TNI berterima kasih pada BNN tembak anggota pengguna narkoba
Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengaku senang dan berterima kasih atas upaya Badan Nasional Narkotika (BNN) karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua orang anggotanya. Mereka juga berjanji akan transparan dalam melakukan penyidikan serta menghukum kedua tersangka.
"TNI berkomitmen untuk tidak menutupi jika ada anggota TNI yang bersalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika dua oknum yang ditangkap tersebut terbukti bersalah, TNI akan menindak tegas. Sanksi di lingkungan TNI meliputi sanksi administrasi, pidana dan hukuman berupa tindakan pemecatan," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam kasus tersebut, satgas gabungan TNI, Polri dan BNN membekuk seorang perwira menengah berinisial WW dan bintara berinisial SI. Menurut Tatang, penindakan tersebut sesuai dengan arahan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah menyatakan perang terhadap narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Komitmen Panglima TNI tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Sebagai implementasinya maka Panglima TNI menyatakan perang terhadap narkoba di lingkungan TNI," beber Tatang.
Sementara itu, hasil koordinasi antara Panglima TNI dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam operasi penangkapan kasus narkoba dan didapati anggota TNI melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api, TNI memperkenankan untuk melumpuhkan pelaku yang diketahui bersenjata.
"Salah satunya dilumpuhkan karena melakukan perlawanan hingga mengakibatkan tersangka SI mendapatkan luka tembak pada bagian lutut sebelah kiri, pinggul sebelah kiri dan siku sebelah kiri, hingga saat ini masih dalam perawatan dan pengobatan," kata Kapuspen.
Tatang menyampaikan ucapan terima kasih terhadap BNN yang telah membantu komitmen TNI melaksanakan perang terhadap narkoba.
"Dalam kasus ini, TNI berterima kasih kepada BNN yang telah membantu dalam melaksanakan perang terhadap narkoba, khususnya dalam penangkapan dua oknum TNI berpangkat Pamen berinisial WW dan seorang Bintara berinisial SI."
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya