TNI dan polisi musnahkan ladang ganja 2 hektare di Aceh
Merdeka.com - Aparat gabungan dari Kodim 0101/BS dan Kepolisian Polresta Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare di perbukitan Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Minggu (29/1). Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Mahesa Fitriadi mengatakan TNI dan Polisi menemukan 2 hektare ladang ganja setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
"Ternyata benar seperti yang dilaporkan masyarakat. Ada lima orang yang mengelola lahan ganja tersebut. Sementara dua orang sudah menjadi tersangka dan tiga melarikan diri, sampai saat ini dalam pengejaran," terang Mahesa Fitriadi melalui siaran pers kepada merdeka.com.
Dua tersangka tersebut berinisial Pt (39) dan MZ (34). Keduanya merupakan warga Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. ""Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Polresta Banda Aceh," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya