Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI dinilai tak perlu dilibatkan dalam berantas terorisme

TNI dinilai tak perlu dilibatkan dalam berantas terorisme Penjagaan Dermaga Wijayapura. ©2018 Merdeka.com/Abdul Azis Rasjid

Merdeka.com - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Solahudin, menilai, pelibatan TNI tak diperlukan dalam pemberantasan dan penanganan terorisme. Kewenangan TNI ikut terlibat dalam pemberantasan terorisme tengah diatur dalam revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Saya kira tidak perlu," ujarnya ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Solahudin beralasan, TNI tak mungkin dilibatkan dalam proses penegakan hukum jika telah menjadi bagian dari polisi. Pemerintah juga telah menetapkan penanganan terorisme harus melalui penegakan hukum. Tapi TNI bisa dilibatkan bersama-sama dengan polisi jika skala teror meningkat dan polisi tak bisa mengatasi sendiri.

Orang lain juga bertanya?

"Contohnya seperti kasus di Poso yang melibatkan TNI dan juga melibatkan polisi atau misalkan skala serangan terornya sudah di luar kemampuan polisi, itu mungkin tentara terlibat," jelasnya.

Ia menyampaikan dalam penegakan hukum kasus terorisme, polisi tetap harus berada di garis depan. TNI boleh terlibat di luar kapasitas polisi sebagai penegak hukum. Untuk itu harus dibuat aturan pemerintah yang menetapkan dalam kondisi semacam apa TNI dapat dilibatkan.

"Jadi harus dibikin aturannya, peraturan-peraturan pemerintah yang memungkinkan dalam kondisi seperti apa TNI bisa terlibat dalam proses penindakan," sarannya.

Jika kemudian pemerintah dalam hal ini Presiden tertarik dengan usulan pelibatan TNI tersebut, Solahudin mengatakan harus tetap merujuk pada Undang-Undang (UU). UU yang berlaku saat ini yaitu UU Tindak Pidana Terorisme. Jika judulnya UU Tindak Pidana Terorisme, maka kewenangannya tetap di bawah kepolisian.

"Kalau masih namanya tindak pidana terorisme, tetap polisi. Soal Pak Jokowi tertarik, Pak Moeldoko tertarik ya enggak apa-apa, tapi kan dia enggak bisa mengambil keputusan yang berseberangan dengan norma yang sudah ditetapkan, maksudnya undang-undang itu," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?

Moeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.

Baca Selengkapnya
Mabes TNI Buka Suara soal Usulan Prajurit Boleh Berbisnis
Mabes TNI Buka Suara soal Usulan Prajurit Boleh Berbisnis

Penghapusan aturan larangan bisnis, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!

Agus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mayor Teddy di Barisan Tim Prabowo saat Debat Capres, Bawaslu: Bukan Tim Kampanye
Mayor Teddy di Barisan Tim Prabowo saat Debat Capres, Bawaslu: Bukan Tim Kampanye

Pihaknya telah melakukan kajian dan koordinasi dengan TNI sesuai dengan MoU atau nota kesepahaman berkaitan dengan neteralitas ASN TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Penganiayaan Relawan dengan Netralitas TNI
Kasad Maruli Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Penganiayaan Relawan dengan Netralitas TNI

Komitmen TNI untuk tetap netral tidak berubah dan sikap demikian tetap terus dijaga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis
VIDEO: Usulan Revisi UU, TNI Tegas Minta Prajurit Terlibat Bisnis "Masa Enggak Boleh?"

Langkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Purnawiran TNI Banyak jadi Timses Capres-Cawapres, Panglima: Kami Yakin Para Senior Tahu Kami di Pihak Netral
Purnawiran TNI Banyak jadi Timses Capres-Cawapres, Panglima: Kami Yakin Para Senior Tahu Kami di Pihak Netral

Panglima meyakini jika para purnawirawan tersebut tidak untuk mengajak para prajurit TNI aktif untuk berpolitik.

Baca Selengkapnya