TNI siap bergerak jika negara asing berani ganggu hukuman mati
Merdeka.com - Panglima TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi untuk pengamanan eksekusi Bali Nine dari rongrongan pihak asing. Namun untuk pelaksanaan eksekusi dan pengamanan standar terkait hukuman mati, masih dipegang kendali oleh Polri.
"Pengamanan secara standar oleh kepolisian tetapi ada hal-hal yang kami siapkan dari TNI untuk mengantisipasi di luar standar itu," kata Moeldoko usai Rapim TNI-Polri di auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3).
Dia menjelaskan jika menjelang eksekusi mati warga Australia terpidana anggota Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, kedaulatan Indonesia terganggu. Maka TNI tak segan-segan untuk mengerahkan pasukan.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Bagaimana TNI membuktikan tekadnya? Sejak perang kemerdekaan, TNI membuktikan diri tetap teguh berjuang di tengah segala keterbatasan.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
"Kalau pengamanan standar polisi yang maju kalau sudah jalannya mengganggu kedaulatan, TNI turun. TNI turun harus disiapkan dong. Jangan sudah terjadi sesuatu terlambat," ujarnya.
Terpidana mati anggota Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan menjalani hukuman eksekusi di Lapas Nusakambangan pada bulan Maret. Kepala pusat penerangan TNI Mayjen M Fuad Basya mengaku siap mengawal persiapan eksekusi hukuman mati warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Jika diperlukan pokoknya apapun yang kami miliki akan dikerahkan," kata Fuad di sela-sela acara Rapim TNI-Polri di auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3).
Dia mengatakan, pengerahan Sukhoi di Bali untuk pengawalan keamanan menjelang eksekusi mati tersebut. Namun tak terlibat langsung dalam proses persiapan eksekusi yang dilakukan Kemenkumhan dan Kejaksaan.
"Di lapangan tidak akan secara langsung, hanya yang terlibat tiga institusi Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham," jelasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaPernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud merespons kasus penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca Selengkapnya