Todongkan Senpi ke Sopir, 2 Rampok Cegat Truk Angkut Rokok Senilai Rp 1,5 M
Merdeka.com - Dua orang pelaku perampokan mobil boks bermuatan rokok milik PT Sampoerna senilai Rp 1,5 miliar di Riau dibekuk polisi. Dalam aksi ini, diduga ada 10 orang pelaku yang terlibat, namun baru dua sebagai eksekutor yang ditangkap.
"Dua orang pelaku ini beraksi menggunakan senjata api dan mengancam korbannya saat melakukan aksi perampokan truk berbentuk boks tersebut," ujar Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Julius Sitanggang, Rabu (10/4).
Julius menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan bulan Maret 2019 lalu. Para pelaku menggunakan kendaraan roda empat, mencegat mobil boks bermuatan rokok milik PT Sampoerna di daerah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana mobil itu ditemukan? Ketika polisi menarik sisa-sisa mobil tersebut dari air, mereka menemukan kerangka yang seminggu kemudian dipastikan bahwa kerangka tersebut milik William Moldt.
"Setelah sopir berhenti, pelaku masuk ke dalam mobil boks itu dan mengancam sopir truk menodongkan senjata api. Sopir menyerah lalu diikat dan diturunkan di perkebunan sawit," kata Julius.
Pelaku membawa kabur mobil tersebut, sementara sopir mencari bantuan dan mengadukan kejadian itu ke pimpinan Sampoerna di Riau. Setelah itu, pihak PT Sampoerna melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan diduga pelaku ada 10 orang. Para pelaku disinyalir sudah profesional dan kerap berkasi di berbagai provinsi," katanya.
Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Medan, Sumatera Utara. Kemudian polisi melakukan pengejaran ke Medan. Di sana, polisi menangkap pelaku yaitu Jefriando. Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lain, yakni Fuad.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara 2 tahun belakangan. Mereka hanya sebagai eksekutor. Tidak tahu kalau barang dijual kemana. Mereka juga mengaku diupah Rp25 juta per orang," jelasnya.
Tak lama kemudian, polisi menemukan boks milik PT Sampoerna yang sempat dilarikan pelaku. Mobil itu ditemukan di perbatasan Kampar-Rohul, namun boks nya tidak ada karena sudah dijual pelaku," terang Julius.
Polisi juga mendapatkan informasi bahwa 3 orang pelaku lainnya sudah diamankan oleh Polres Bireuen, Aceh. Karena sebelum beraksi di Riau mereka beraksi di sana.
"Saat ini masih ada 5 lain yang belum ditangkap, mereka kita tetapkan sebagai buronan termasuk otak komplotan pelaku," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara, korban melaksanakan pengejaran kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya