Tolak beri pinjaman, rentenir kritis dibacok penjual mie ayam
Merdeka.com - Seorang rentenir, Abas Husen (27) kritis dibacok nasabahnya di Kampung Gaok RT 4 RW 2, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11). Gara-garanya, korban menolak meminjami uang, lantaran utang pelaku, Mista (57) belum lunas.
Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban yang merupakan tetangganya sendiri sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku datang bermaksud untuk meminjam uang Rp 200 ribu.
"Korban menolak meminjami uang, lantaran utangnya masih menyisakan Rp 50 ribu," kata Agus.
-
Gimana cara menolak pinjam uang? Dalam laman islam.nu.or.id disebutkan tiga macam situasi yang memungkinkan kita untuk menolak memberikan pinjaman.
-
Siapa yang boleh menolak pinjam uang? Lebih lanjut, jika seseorang telah gagal membayar kembali pinjaman sebelumnya atau tidak dapat dipercaya dalam hal keuangan, pemberi pinjaman berhak untuk menolak memberikan pinjaman tambahan.
-
Kenapa menolak pinjam uang dibolehkan? Meminjamkan uang dianjurkan dalam Islam. Namun ada beberapa situasi di mana kita bisa menolak untuk meminjamkan uang bahkan disebut sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.
-
Kenapa pembeli dikeroyok? 'Kemudian R Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Paisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi,' katanya.
-
Apa yang menyebabkan penolakan pinjaman? Ketika pengajuan ditolak karena alasan ini, bank tentu telah memperhitungkan kemampuanmu dalam membayar hutang pinjaman. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir resiko terjadinya gagal bayar.
-
Apa aja situasi boleh menolak pinjam uang? Berikut tiga contoh situasi yang diperbolehkan untuk menolak memberi pinjaman.
Menurut dia, pelaku sebelumnya mempunyai utang Rp 500 ribu. Adapun cicilannya Rp 100 ribu selama delapan bulan. Pelaku bermaksud meminjam kembali, Rp 50 ribu di antaranya untuk melunasi utang sebelumnya.
"Korban kukuh, pelaku boleh meminjam asalkan sisa utang Rp 50 ribu dilunasi dulu," kata dia.
Rupanya penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Penjual mie ayam tersebut mengancam akan membacok korban dengan golok yang sudah diselipkan di pinggangnya. Ternyata ancaman itu malah disambut pelaku santai, dan meminta dibacok.
"Pelaku langsung membacok korban dengan golok yang dibawa," katanya.
Akibatnya, korban menderita luka bacok di tengkuk lehernya dengan panjang hingga 20 cm, dan kedalaman 10 cm. Korban pun kini kritis dirawat di RS Tamrin, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Pelaku sudah ditangkap, dan kini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Setu," kata dia.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Setu. Dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya di atas 7 tahun penjara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (26/4) sore
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaViral pria tak tega tagih utang pada seorang kakek, tuai simpati.
Baca SelengkapnyaKorban yang bertugas di bagian kasir merasa perintah pelaku bukan bagian dari tugasnya makanya menolak.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban dengan cara mengambil pisau dapur. Selanjutnya, pelaku menusukkan pisau tersebut ke leher korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya