Truk Terperosok ke Sawah, 2 Pencuri Sapi di Jembrana Tertangkap
Merdeka.com - Polres Jembrana menangkap dua pelaku pencurian sapi, KR dan AL. Kedua residivis ini tertangkap setelah truk mereka gunakan saat beraksi terperosok di sawah.
Kedua pelaku melakukan pencurian di persawahan Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo, Jumat (12/11), dan di ladang Desa Manistutu, Kecamatan Malaya, Jembrana, Senin (4/10).
"Modus pelaku mengambil sapi milik korban dengan sasaran yang berada di tengah sawah atau ladang, kemudian diangkut dengan menggunakan truk," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (17/11).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya truk yang terjebak di jalan persawahan Desa Yehsumbul, Jembrana, Jumat (12/11). Di atas truk itu ditemukannya tali yang terpotong serta bekas injakan kaki sapi.
Karena dicurigai terkait kasus pencurian, maka masyarakat langsung menginformasikannya ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Tak lama kemudian mereka mengamankan KR dan AL yang memang merupakan residivis pencurian.
Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui hendak mengambil dua ekor sapi milik korban bernama Masrin. Namun sapi tak bisa dinaikkan ke atas truk dan terlepas.
"Ketika akan mencari tempat untuk dinaikkan kembali, namun ban truk tergelincir, seketika dilihat oleh pemilik sapi kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo," imbuhnya.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP lain. Senin (4/10), mereka mencuri tiga ekor sapi betina milik Putu Wali Merta Yasa di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Kecamatan Malaya. Sapi-sapi tersebut itu dijual seharga Rp 13 juta. Hasil penjualannya sudah dibagi rata, dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya.
"Semua barang bukti sudah kita amankan, terkait kasus ini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan 4 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ujar Juliana.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaGara-gara ada sapi, terjadi kemacetan panjang di Tol Pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca Selengkapnya