Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Truk Terperosok ke Sawah, 2 Pencuri Sapi di Jembrana Tertangkap

Truk Terperosok ke Sawah, 2 Pencuri Sapi di Jembrana Tertangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polres Jembrana menangkap dua pelaku pencurian sapi, KR dan AL. Kedua residivis ini tertangkap setelah truk mereka gunakan saat beraksi terperosok di sawah.

Kedua pelaku melakukan pencurian di persawahan Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo, Jumat (12/11), dan di ladang Desa Manistutu, Kecamatan Malaya, Jembrana, Senin (4/10).

"Modus pelaku mengambil sapi milik korban dengan sasaran yang berada di tengah sawah atau ladang, kemudian diangkut dengan menggunakan truk," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (17/11).

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya truk yang terjebak di jalan persawahan Desa Yehsumbul, Jembrana, Jumat (12/11). Di atas truk itu ditemukannya tali yang terpotong serta bekas injakan kaki sapi.

Karena dicurigai terkait kasus pencurian, maka masyarakat langsung menginformasikannya ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di TKP. Tak lama kemudian mereka mengamankan KR dan AL yang memang merupakan residivis pencurian.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui hendak mengambil dua ekor sapi milik korban bernama Masrin. Namun sapi tak bisa dinaikkan ke atas truk dan terlepas.

"Ketika akan mencari tempat untuk dinaikkan kembali, namun ban truk tergelincir, seketika dilihat oleh pemilik sapi kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo," imbuhnya.

Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP lain. Senin (4/10), mereka mencuri tiga ekor sapi betina milik Putu Wali Merta Yasa di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Kecamatan Malaya. Sapi-sapi tersebut itu dijual seharga Rp 13 juta. Hasil penjualannya sudah dibagi rata, dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya.

"Semua barang bukti sudah kita amankan, terkait kasus ini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan 4 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ujar Juliana.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga

Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Provos Diuber-uber Sapi, Endingnya Bikin Kaget
Provos Diuber-uber Sapi, Endingnya Bikin Kaget

Gara-gara ada sapi, terjadi kemacetan panjang di Tol Pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya
Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya

Pelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan

Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling
Petani Jeruk jadi Tersangka Usai Duel sampai Tewas dengan Tetangga yang Tepergok Maling

Tersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya