Tukang Bubur Nyambi Edarkan Ganja Ditangkap di Garut
Merdeka.com - Seorang tukang bubur berinisial RR (30), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut karena kedapatan menjual ganja kepada sejumlah warga. Penjualan ganja itu dilakukan langsung sambil berjualan bubur di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut bahwa RR diamankan bersama 3 warga lainnya berinisial RM (25), AK (34), dan RJ (37). "Jadi total yang kita amankan ada empat orang. Masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh RR," kata Cepi, di Mapolres Garut, Senin (19/8).
Cepi menyebut bahwa awal mula terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas RR yang biasa berjualan bubur. RR diduga oleh masyarakat menjual barang haram jenis ganja sehingga langsung melaporkan kepada pihaknya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa penjual jagung rebus itu? Menariknya, sang pedagang bukan lah orang dewasa seperti pada umumnya. Melainkan seorang bocah laki-laki.
-
Apa saja keluhan petani bawang merah kepada Ganjar? Ganjar mencatat tiga keluhan utama para petani bawang merah di sana, yakni pupuk, pasar untuk jual hasil panen, dan ketersediaan pengairan lahan.
-
Dimana rumbah biasa dijual? Rumbah masih banyak ditemui di banyak wilayah Kabupaten Indramayu seperti warung Rumbah Darini yang terkenal, dan di beberapa daerah Cirebon.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Menyikapi laporan tersebut, pihaknya pun langsung mengambil langkah penyelidikan dan menangkap RR di Bayongbong. Usai ditangkap, pihaknya langsung mengembangkan asal muasal barang haram tersebut dan menangkap tiga orang lainnya di wilayah berbeda.
"Dari tangan tersangka RR ini kita mengamankan sejumlah paket ganja siap jual. Setiap paket yang dijual ini bisa dipakai oleh tujuh orang. Jadi bisa dikatakan dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba," katanya.
Ia menambahkan bahwa RR selama ini memang berjualan bubur di wilayah Bayongbong, namun sampingannya berjualan ganja. RR sendiri kepada penyidik mengaku berjualan ganja karena keuntungannya yang lebih besar dibanding jualan bubur.
"Jadi si RR ini punya pelanggan tetap ganja. Tidak asal beri kepada siapa saja," ucapnya.
"Akibat perbuatannya, kita kenakan pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnya