Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji publik KPI, peluang masyarakat untuk mengevaluasi stasiun TV

Uji publik KPI, peluang masyarakat untuk mengevaluasi stasiun TV kpi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengkaji perpanjangan izin stasiun televisi yang masa habis tahun ini. Salah satunya, melalui mekanisme uji publik atau evaluasi dengar pendapat (EDP) Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS)–Induk Televisi Berjaringan.

Wakil Dekan Fikom Universitas Prof Dr Moestopo, Muhammad Saifullah mengatakan, langkah KPI tersebut sudah sesuai dengan amanat UU Penyiaran tahun 2002 yang menyatakan bahwa publik adalah pemilik sah frekuensi. Karena itu, publik memiliki hak penuh untuk menilai muatan yang hilir mudik pada frekuensi.

"Kami berpendapat bahwa uji publik KPI sudah sesuai dengan koridor hukum tentang perpanjangan izin siar, karena mengacu pada Permen Kominfo no 28 tahun 2008," ujar Saifulloh, Kamis (28/1).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, uji publik yang dilakukan oleh KPI terhadap stasiun TV yang akan habis izin siarnya adalah langkah yang sudah sesuai hukum dan harus didukung. Dia mengatakan, sudah sepantasnya publik dilibatkan dalam menilai stasiun TV, karena mereka berbisnis di ranah publik.

"Idealnya uji publik dilakukan berkala, artinya KPI secara periodik juga melibatkan publik dalam memantau konten televisi," lanjut Saiful.

Selain mendukung langkah KPI dalam uji publik tersebut, Saiful mengusulkan uji publik ini adalah peluang masyarakat untuk mengevaluasi televisi, karena itu sebaiknya masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini secara maksimal.

Untuk itu dalam rangka penilaian perpanjangan ijin siar, KPI harus memperhatikan Track Record televisi-televisi selama ini. Khususnya bagi televisi yang sering melakukan pelanggaran dan penilaian terhadap respons stasiun tersebut terhadap sanksi yang pernah dijatuhkan KPI.

Dia meminta kepada stasiun-stasiun TV yang akan habis izin siarnya yaitu Rcti, Sctv, Indosiar, Antv, MncTV, TransTV, Trans7, Tv One, Global TV, Metro TV khususnya dan seluruh stasiun TV di Indonesia untuk memperhatikan siaran mereka.

"Tidak lagi menayangkan kekerasan, diskriminasi gender dan tayangan yang tidak ramah anak. Tidak lagi menayangkan siaran yang berisi pelecehan terhadap nilai, norma dan budaya yang berlaku di masyarakat," tuturnya.

Saiful menegaskan, stasiun televisi juga diharapkan tidak lagi menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan partai politik, kepentingan kelompok maupun golongan tertentu. "Meminta kepada masyarakat untuk mengawal proses evaluasi ini dan juga melakukan pengawalan terhadap proses perizinan itu sendiri agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum," tutupnya.

Seperti diketahui, KPI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut melakukan evaluasi mengirimkan saran/kritik mengenai isi siaran stasiun tersebut ke: ujipublik@kpi.go.id, sebelum 31 Januari 2016.

KPI sendiri mencatat ada 10 stasiun televisi swasta yang akan habis masa izinnya di tahun 2016. Stasiun televisi itu antara lain RCTI, TPI, GlobalTV, SCTV, Antv, Indosiar, TV One, MetroTV, TransTV, dan Trans7. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang

Sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet

Baca Selengkapnya
Ada Digitalisasi, TV Masih Jadi Pilihan Perusahaan untuk Pasarkan Iklan
Ada Digitalisasi, TV Masih Jadi Pilihan Perusahaan untuk Pasarkan Iklan

Banyak perusahaan yang masih mengandalkan TV sebagai media iklan.

Baca Selengkapnya
Rakyat yang Nilai, Ganjar Tawarkan Cara Baru Reshuffle Kabinet
Rakyat yang Nilai, Ganjar Tawarkan Cara Baru Reshuffle Kabinet

Ganjar akan menggunakan KPI untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan

Kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya