Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama Aceh Minta Masyarakat Terima Apapun Keputusan MK

Ulama Aceh Minta Masyarakat Terima Apapun Keputusan MK Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Aceh agar menerima apa pun keputusan yang akan diambil Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU Pilpres 2019 yang akan diputuskan beberapa hari ke depan.

"Keputusan ini (PHPU) kita serahkan kepada ahlinya, kita yakin hakim Mahkamah Konstitusi sangat ahli dalam mengambil keputusan yang benar dalam hal ini. Mudah-mudahan bisa diterima oleh seluruh masyarakat Aceh dan di Indonesia," kata Adian, di Meulaboh, Selasa (25/6) seperti dikutip Antara.

Di Aceh, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, kalah telak dari pasangan pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di provinsi paling barat Indonesia itu, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendulang suara lebih dari 80 persen.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, pesta demokrasi sudah berlalu dan semua masyarakat sudah melihat sidang gugatan Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara langsung melalui televisi dan media daring secara terbuka.

Para pihak, baik tergugat maupun penggugat juga sudah menyampaikan berbagai macam bukti, argumentasi, serta sejumlah fakta di persidangan terkait gugatan dimaksud.

Ia berharap, nantinya ketika majelis hakim mengambil keputusan dalam gugatan ini dan menetapkan keputusan, ulama tersebut berharap masyarakat di mana saja bisa menerima keputusan ini dengan berlapang dada.

"Para pihak sudah menyampaikan bukti dan argumentasi dan keputusannya ada di tangan hakim. Apalagi hakim sudah disumpah, apabila nantinya mengambil keputusan, mudah-mudahan sesuai dengan kebenaran," katanya.

Ulama di Aceh Barat ini juga sangat yakin majelis hakim yang memimpin sidang gugatan PHPU itu sangat ahli dalam perkara dimaksud.

Meski nantinya dalam keputusan majelis hakim tidak dapat memuaskan semua pihak, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh dan Indonesia agar dapat menerima putusan tersebut karena sudah berkekuatan hukum secara tetap.

"Saya rasa setiap keputusan memang tidak memuaskan semua pihak. Ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki dan berbenah," katanya.

Teungku Abdurrani Adian juga menegaskan persoalan Pilpres sudah selesai, dan apa pun keputusan MK nantinya adalah keputusan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini mungkin yang terbaik dalam pandangan Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Apa pun hasilnya, wajib diterima oleh seluruh komponen bangsa Indonesia," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi

Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu Sudah Selesai, Jangan Larut dalam Kebencian
PBNU: Pemilu Sudah Selesai, Jangan Larut dalam Kebencian

Semua pihak khususnya kalangan elite politik diminta untuk melupakan kebencian

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara

Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.

Baca Selengkapnya
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat
Pesan AHY untuk Kubu Anies dan Ganjar: Legowo Terima Putusan MK, Tidak Korbankan Kepentingan Rakyat

AHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Doa Anies Minta Hati Hakim MK Diteguhkan & Adil Putuskan Hasil Pilpres 2024
VIDEO: Doa Anies Minta Hati Hakim MK Diteguhkan & Adil Putuskan Hasil Pilpres 2024

Anies mengatakan bakal melaporkan hasil pemilu ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya