Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ultah ke 270, Kota Solo terancam kehilangan lahan Taman Sriwedari

Ultah ke 270, Kota Solo terancam kehilangan lahan Taman Sriwedari Taman Sriwedari Solo. ©istimewa

Merdeka.com - Kota Solo akan berulang tahun ke-270 pada 17 Februari besok. Bukan kado manis yang akan diterima. Pemerintah Kota (Pemkot) pimpinan FX Hadi Rudyatmo tersebut terancam kehilangan lahan Taman Sriwedari seluas 10 hektar. Padahal lahan tersebut penuh dengan berbagai fasilitas publik.

Area yang berada di pusat kota tersebut terancam lepas dari tangan Pemkot Solo yang selama ini menguasainya. Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan yang diajukan oleh ahli waris Keraton Surakarta, Wiryodiningrat yang mengaku telah memiliki hak atas lahan tersebut.

Kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman mengatakan pihaknya telah menerima salinan putusan kasasi itu pada Desember tahun lalu. Berdasarkan putusan tersebut, pihaknya akan mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Solo.

Orang lain juga bertanya?

"Kami sudah dua kali memenangkan gugatan secara perdata maupun Pengadilan Tata Usaha Negara. Tetapi sampai sekarang pemerintah tidak mau menyerahkan lahan Sriwedari. Akhirnya kami mengajukan gugatan pengosongan lahan pada 2011 silam," ucapnya.

Dalam persidangan di tingkat pertama, lanjut dia, PN Solo menolak gugatan tersebut. Pihaknya selanjutnya mengajukan banding dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Dalam putusan nomor No:87/Pdt./2012/PT.Smg tersebut, diputuskan bahwa pemerintah harus menyerahkan lahan Sriwedari kepada ahli waris.

Pemkot Solo kemudian mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Mahkamah Agung melalui putusannya tanggal 5 Desember 2013 menyatakan menolak permohonan kasasi tersebut. Yang berarti putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kami baru memperoleh salinan putusan MA pada Desember kemarin. Kami menindaklanjuti dengan mengirimkan permohonan eksekusi kepada pengadilan. Saya berharap pemerintah bisa menghormati putusan pengadilan dengan menyerahkan lahan tersebut," terangnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku pihaknya telah menerima salinan putusan dari MA. "Kami telah menggelar rapat untuk menyikapi putusan tersebut," katanya.

Selanjutnya, kata Rudy, Pemkot Solo akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Ia juga mengaku telah memiliki sejumlah bukti baru atau novum sebagai dasar untuk pengajuan peninjauan kembali.

Taman Sriwedari yang berada di Jalan Slamet Riyadi merupakan salah satu lahan yang berada di pusat kota. Di atas lahan tersebut terdapat sejumlah fasilitas publik seperti Stadion Sriwedari, Gedung Wayang Orang, Museum Keris, Museum Radya Pustaka, Kantor Dinas Pariwisata serta sejumlah bangunan lainnya. Stadion Sriwedari merupakan stadion tertua dan Monumen Pekan Olahraga Nasional yang pertama. Sedangkan Museum Radya Pustaka merupakan museum tertua di tanah air. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo

Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.

Baca Selengkapnya
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau

Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara

Baca Selengkapnya
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Almas dan Gibran Absen Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi, Hakim Usulkan Mediasi
Almas dan Gibran Absen Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi, Hakim Usulkan Mediasi

Almas dan Gibran tak hadir sidang. Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran keduanya.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya

Benteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Revitalisasi Keraton Sempat Terhambat, Gibran Sowan Raja Surakarta
Revitalisasi Keraton Sempat Terhambat, Gibran Sowan Raja Surakarta

Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tahap selanjutnya akan dimulai pada September hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Ndalem Sasono Mulyo, Keluarga Keraton Surakarta Saweran
Selamatkan Ndalem Sasono Mulyo, Keluarga Keraton Surakarta Saweran

Pemkot Solo dan Kementerian PUPR lebih memprioritaskan Alun-alun Utara dan Selatan untuk revitalisasi awal.

Baca Selengkapnya
Menengok Panggung Sangga Buwana, Tempat Meditasi Raja Surakarta yang Mulai Rusak
Menengok Panggung Sangga Buwana, Tempat Meditasi Raja Surakarta yang Mulai Rusak

Panggung Sangga Buwana dulunya dibuat untuk mengintai musuh dari ketinggian.

Baca Selengkapnya