Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unggah foto berburu beruang di Facebook, Julio dikecam aktivis satwa

Unggah foto berburu beruang di Facebook, Julio dikecam aktivis satwa Akun Facebook Julio Satrio Bagadoss. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berseragam Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) diduga membunuh beruang madu dan bekantan. Pria itu juga mengunggah foto korbannya tersebut di laman Facebook-nya dengan akun Julio Satrio Bagadoss.

Apa yang dilakukan Julio itu mendapat kecaman keras dari Investigator Senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano. Hal ini karena, beruang madu dan bekantan merupakan satwa dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Beruang madu dan bekantan telah terdaftar dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diburu oleh siapapun.

"Pelaku kejahatan terhadap satwa liar harus dihukum maksimal. Ini untuk membuat efek jera kepada siapa pun pelakunya. Apalagi pelakunya merupakan seorang petugas kehutanan yang seharusnya melindungi satwa liar dan tentunya sudah memahami aturan perundang undangan", ujar Marison dalam siaran pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Minggu (11/10).

Berdasarkan penelusuran Marison Guciano, akun Facebook Julio Satrio Bagadoss yang mengunggah pembunuhan bekantan dan beruang madu mulai tersebar di jejaring media sosial pukul 17.00 WIB sore tadi. Menurut Marison, lemahnya penegakan hukum perlindungan satwa liar membuat banyak orang menganggap kejahatan serius ini sebagai hal yang sepele.

"Masyarakat sudah cukup aktif memberikan sanksi sosial dengan menghujat di media sosial, namun itu harus dibarengi dengan sanksi hukum yang maksimal," tuturnya.

"Pemilik akun Facebook Julio Satrio Bagadoss yang membunuh beruang madu dan bekantan melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000," tandas dia. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Lempar Plastik ke Mulut Kudanil di Taman Safari, Pelaku juga Buka Kaca di Area Harimau & Tepuk Zebra
Tak Cuma Lempar Plastik ke Mulut Kudanil di Taman Safari, Pelaku juga Buka Kaca di Area Harimau & Tepuk Zebra

Taman Safari kini tengah memburu pelaku untuk segera sampaikan permintaan maaf

Baca Selengkapnya
Gokil, Nyali Bocah Ini Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
Gokil, Nyali Bocah Ini Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter

Mereka berhasil menaklukan seekor ular sanca berukuran besar. Sayangnya, mereka menangkap ular tersebut dengan cara yang dinilai kurang pantas.

Baca Selengkapnya
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati

Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya
Penyiksa Hewan Kena Batunya
Penyiksa Hewan Kena Batunya

Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pengunjung Taman Safari Bebal Buka Kaca Mobil saat Lewati Kandang Singa, Bikin Was-was
Viral Aksi Pengunjung Taman Safari Bebal Buka Kaca Mobil saat Lewati Kandang Singa, Bikin Was-was

Pemilik mobil yang membuka kaca di kandang singa Taman Safari tersebut sempat ditegur oleh petugas.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka

Ia berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati

Baca Selengkapnya
Sopir Bentor Seret Anjing di Depan Pengadilan Makassar, Pelaku Langsung Dipolisikan
Sopir Bentor Seret Anjing di Depan Pengadilan Makassar, Pelaku Langsung Dipolisikan

Ketua APHI, Rachmat Ninu Mone mengaku sangat mengecam tindakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya

Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya