Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap pendanaan, polisi akan panggil paksa bendahara Saracen

Ungkap pendanaan, polisi akan panggil paksa bendahara Saracen Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, akan melakukan panggilan secara paksa terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno. Penyidik akan memanggil paksa Retno, karena dirinya mangkir dalam pemanggilan hari ini Senin (2/10).

"Bendahara saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/10).

Retno akan dipanggil paksa oleh penyidik, karena dirinya sudah dua kali mangkir saat dipanggil oleh Bareskrim Polri. Yang sebelumnya Retno mangkir pada panggilan pemeriksaan awal pada Rabu (27/9) lalu.

Irwan mengaku, jika saat ini pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Retno. Karena Retno sendiri terkait atau terlibat dengan pendanaan terhadap kelompok jaringan ujaran kebencian dan Konten Sara, Saracen.

"Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipissiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno. Mirda dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Senin (2/10) pekan depan.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan terhadap Retno merupakan yang kedua kalinya. Karena sebelumnya Retno mangkir dari panggilan pemeriksaan awal yang telah dijadwalkan oleh penyidik pada Rabu (27/9) kamarin.

"Soal Saracen yang akan diperiksa minggu depan, Retno (selaku) bendahara. Dipanggil kemarin tidak datang, akan dipanggil lagi Senin depan," kata Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/9).

Sementara itu, Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, jika pihaknya juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua orang lainnya terkait kasus yang sama dengan Retno.

Soesatyo menyebut, dua orang tersebut bernama Dwiyadi dan juga Riandini. Menurutnya, kedua orang tersebut diduga telah mengetahui kegiatan Saracen meskipun mereka itu tidak masuk didalam struktur kepengurusan Saracen.

"Mereka tidak masuk di dalam struktrur, diduga mengetahui," ujar Susatyo saat dihubungi.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA dalam jaringan Saracen, diantaranya Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32) dan Muhammad Abdullah Harsono (39).

Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang diduga terkait atau terlibat dengan Saracen yaitu Asma Dewi. Yang dimana Asma Dewi diduga telah mentransfer uang sebesar Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen.

Untuk keempat tersangka selain Asma Dewi, kini telah dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini

Polri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.

Baca Selengkapnya
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T

Listyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya