Ungkap pendanaan, polisi akan panggil paksa bendahara Saracen
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, akan melakukan panggilan secara paksa terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno. Penyidik akan memanggil paksa Retno, karena dirinya mangkir dalam pemanggilan hari ini Senin (2/10).
"Bendahara saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/10).
Retno akan dipanggil paksa oleh penyidik, karena dirinya sudah dua kali mangkir saat dipanggil oleh Bareskrim Polri. Yang sebelumnya Retno mangkir pada panggilan pemeriksaan awal pada Rabu (27/9) lalu.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Siapa yang mendapat perhatian khusus? Anak ketiga sering kali mendapat perhatian khusus dalam keluarga.
Irwan mengaku, jika saat ini pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Retno. Karena Retno sendiri terkait atau terlibat dengan pendanaan terhadap kelompok jaringan ujaran kebencian dan Konten Sara, Saracen.
"Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipissiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno. Mirda dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Senin (2/10) pekan depan.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan terhadap Retno merupakan yang kedua kalinya. Karena sebelumnya Retno mangkir dari panggilan pemeriksaan awal yang telah dijadwalkan oleh penyidik pada Rabu (27/9) kamarin.
"Soal Saracen yang akan diperiksa minggu depan, Retno (selaku) bendahara. Dipanggil kemarin tidak datang, akan dipanggil lagi Senin depan," kata Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/9).
Sementara itu, Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, jika pihaknya juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua orang lainnya terkait kasus yang sama dengan Retno.
Soesatyo menyebut, dua orang tersebut bernama Dwiyadi dan juga Riandini. Menurutnya, kedua orang tersebut diduga telah mengetahui kegiatan Saracen meskipun mereka itu tidak masuk didalam struktur kepengurusan Saracen.
"Mereka tidak masuk di dalam struktrur, diduga mengetahui," ujar Susatyo saat dihubungi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA dalam jaringan Saracen, diantaranya Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32) dan Muhammad Abdullah Harsono (39).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang diduga terkait atau terlibat dengan Saracen yaitu Asma Dewi. Yang dimana Asma Dewi diduga telah mentransfer uang sebesar Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen.
Untuk keempat tersangka selain Asma Dewi, kini telah dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaPolri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya