Upaya polisi tangkal ancaman makar tunggangi demo Ahok
Merdeka.com - Dalam negeri kini tengah terbelenggu oleh satu permasalahan penistaan agama yang menyeret Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bagaimana tidak, akibat perkataan Ahok, sapaan Basuki yang dinilai menistakan Surah Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu membuat geram ribuan umat muslim.
Buntut dari ucapan Ahok, sejumlah elemen keagamaan memadati ibu kota menuntut proses hukum tegas untuk mantan Bupati Belitung Timur di tanggal 4 November lalu. Tak lama setelah aksi besar-besaran tersebut ditambah dengan proses hukum yang memang sudah berjalan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri pun menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama serta dijerat Pasal 156 dan Pasal 156a dan diancam 6 tahun bui.
Namun, penetapan Ahok tidak serta merta membuat segelintir orang puas diri. Mereka yang tak puas menuntut kembali agar Ahok segera dijebloskan ke penjara. Desakan tersebut pun akan dilengkapi dengan aksi unjuk rasa besar-besaran seperti tanggal 4 November lalu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi melakukan patroli? Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Sayangnya, tercium upaya makar dibalik aksi demo Ahok susulan di tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang.
Hal itu pun dibeberkan sendiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku menerima informasi adanya upaya makar saat demo susulan.
Tak tinggal diam, Kapolri pun langsung memberikan instruksi kepada jajaran dibawahnya guna menangkal terjadinya makar. Wilayah yang menjadi concern yakni Polda Metro Jaya.
Bukan tanpa sebab, di wilayah hukum Polda Metro-lah ancaman akan digelarnya demo besar-besaran memadati Bundaran HI dimana dekat dengan kawasan Ring 1 yakni Istana Merdeka.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pun atas arahan Kapolri Tito mengeluarkan maklumat soal penyampaian pendapat di muka umum. Dimana, salah satu poinnya disinggung larangan demo yang bersifat menggulingkan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaKomisi III mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas begal.
Baca SelengkapnyaWajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaKades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaPuspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.
Baca Selengkapnya