Urus izin angkut burung cendrawasih dan kasuari, Paisal diamankan
Merdeka.com - Paisal, warga Makassar diamankan untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Balai Penegakan Hukum setelah ketahuan menguasai satwa dilindungi yang telah diawetkan. Ada 147 ekor satwanya disita.
147 satwa dilindungi yang sudah diawetkan itu masing-masing 64 ekor burung cendrawasih Kuning Kecil (Paradisea Minor) dan 83 ekor bulu burung kasuari (Casuarius sp). Satwa dilindungi dari Jayapura ini dikirim ke Makassar. Lalu setelah diawetkan, akan dikirim kembali ke Jayapura untuk dijual. Namun saat hendak dikirim ke Jayapura, Jumat lalu, (7/10) pihak bandara Sultan Hasanudin menolak sebelum memperlihatkan surat izin angkut satwa.
Rencananya, Paisal mengurus surat izin angkut satwa ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel namun saat petugas melakukan pemeriksaan ternyata satwa itu termasuk dilindungi.
-
Kenapa burung kasuari selatan bahaya? Meskipun ada beberapa burung yang menakutkan, burung kasuari selatan dianggap sebagai burung paling berbahaya di Bumi. Meskipun jumlah populasinya terancam punah, burung ini telah terlibat dalam ratusan serangan terhadap manusia, dengan setidaknya satu kasus kematian yang diketahui disebabkan oleh burung ini.
-
Apa yang ditandai oleh burung kedasih? Burung kedasih atau burung cirit uncuing dilingkupi mitos yang menyeramkan. Burung ini dipercaya sebagai penanda datangnya kematian seseorang.
-
Dimana burung kedasih biasanya ditemukan? Burung kedasih banyak dijumpai di daerah perdesaan, tepatnya di kawasan tepi hutan atau perkebunan dengan ketinggian ratusan meter di atas permukaan air laut.
-
Apa itu Balimau Kasai? Balimau Kasai adalah mandi dengan menggunakan air yang dicampur dengan limau atau jeruk.
-
Siapa yang menjadi korban perilaku burung kedasih? Burung kedasih, dikenal karena perilakunya yang cerdik dan licik, seringkali melakukan taktik yang tidak biasa dalam menitipkan telurnya di sarang burung lain.
-
Mengapa burung kuau raja terancam punah? Akibat dari deforestasi, kehilangan habitat, dan perdagangan ilegal, populasi Burung Kuau Raja mengalami penurunan yang signifikan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Dody Wahyu Karyanto menjelaskan, Paisal kini berstatus terlapor karena kepemilikan satwa dilindungi itu melanggar UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 huruf a.
"Berdasarkan pasal 21 ayat 2 huruf a berbunyi setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati dan dapat juga dikenakan pidana pasal 40 ayat 2 dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," jelas Dody Wahyu Karyanto usai penyerahan 147 satwa dilindungi yang disita BBKSDA Sulsel ini ke Balai Penegakan Hukum Sulsel, Rabu, (12/10).
Satwa ini, lanjut Dody, akan dijadikan alat bukti dalam rangka proses penyidikan tindak pidana di bidang kehutanan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Sulsel.
"Kita berharap upaya penertiban Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilakukan secara rutin dan melibatkan banyak pihak ini bisa berdampak pada penurunan perdagangan TSL serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak lagi memperdagangkan TSL yang dilindungi," kata Dody Wahyu Karyanto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan informasi tentang ciri-ciri hewan Australis dan beberapa contoh hewan yang termasuk dalam kategori tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaSudah ada sejak puluhan juta tahun lalu, kini populasi burung Kasuari mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaCagar Alam Pulau Saobi merupakan satu-satunya kawasan suaka alam terlindungi yang berada di Madura.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca Selengkapnya