Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usaha TNI AD bela anggota Kopassus yang bentrok dengan TNI AU

Usaha TNI AD bela anggota Kopassus yang bentrok dengan TNI AU Kopassus Kandang Menjangan. ©2013 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Keributan terjadi antara anggota TNI AU dari Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes AU, dengan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah. Anggota TNI AU dihajar usai keluar dari tempat karaoke Bima, Minggu (31/4).

Akibat pertengkaran itu, seorang anggota TNI AU Serma Zulkifli tewas. Zulkifli sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSP AU) Hardjolukito, Yogyakarta, namun nyawanya tidak tertolong. Satu rekannya, Pelda Teguh Prasetyo, anggota Skatek 042 Madiun, tidak sadarkan diri. Sedangkan, dua anggota lain masih dirawat.

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Wuryanto menceritakan kronologi bentrokan itu berawal ketika anggota Kopassus berusaha melerai keributan antara anggota TNI AU dengan warga. Keributan di Sukoharjo, Jawa Tengah, terjadi Minggu (31/5) dini hari.

"Ributnya sama masyarakat. Anggota Kopassus mencoba melerai. Saat itu mengenakan pakaian preman. (Anggota) TNI AU-nya malah marah. Akhirnya terjadi ribut," kata Wuryanto, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keributan sempat reda, namun begitu masuk tempat hiburan, mereka kembali baku hantam hingga ada yang terluka. "Mereka sama-sama tak tahu (kalau anggota TNI)," imbuhnya seperti dikutip Antara.

Wuryanto belum bisa memastikan berapa anggota Kopassus yang terlibat dalam perkelahian itu, kemungkinan tak sampai 25 anggota. Wuryanto memastikan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo tak akan melindungi anggotanya yang bersalah.

"Hasil penyelidikan POM akan diserahkan ke pengadilan dan akan dijerat dengan KUHP militer. Sanksinya bisa kurungan penjara hingga pemecatan," katanya.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Letkol CPM Witono membenarkan lima anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan. Saat peristiwa ada 25 anggota Kopassus yang diduga terlibat.

"Ada lima anggota dari Grup 2 Kopassus yang kita tahan di sini. Kelima tersangka ini masih diduga sebagai pelaku. Jadi bisa saja bersalah atau tidak bersalah. Mereka kita lakukan penahanan sejak kejadian Minggu lalu," ujar Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono, saat ditemui wartawan, Surakarta, Rabu (3/6). (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik

Hal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!

Agus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Jelaskan Kronologi Anggota TNI AL Dibogem Brimob, Dua Komandan Langsung Dipertemukan
Jenderal Jelaskan Kronologi Anggota TNI AL Dibogem Brimob, Dua Komandan Langsung Dipertemukan

Begini penjelasan Jenderal TNI usai insiden pengeroyokan prajurit TNI AL oleh Brimob.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota TNI AL Dikeroyok Brimob di Maluku, Begini Penjelasan Kapuspen
Viral Anggota TNI AL Dikeroyok Brimob di Maluku, Begini Penjelasan Kapuspen

Kejadian itu dikabarkan terjadi sekira pukul 10.00 WIT, Sabtu (20/1).

Baca Selengkapnya
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan

Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Keras Kecam Mayor Teddy Ajudan Prabowo
VIDEO: TPN Keras Kecam Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Aria tegas mengatakan TNI tidak boleh ikut berpihak ke salah satu capres dengan alasan apapun

Baca Selengkapnya
Keras, Pesan Kasad Dudung buat Para Pangdam Jelang Pemilu 2024 'Jangan Coba Jemput Purnawirawan yang Memihak Salah Satu Kelompok'
Keras, Pesan Kasad Dudung buat Para Pangdam Jelang Pemilu 2024 'Jangan Coba Jemput Purnawirawan yang Memihak Salah Satu Kelompok'

Dudung memberikan sebuah pesan bersifat keras yang menjadi sorotan. Ia mencoba mengingatkan kepada para Pangdam dan jajarannya dalam menghadapi politik 2024.

Baca Selengkapnya