Usai Ambil Uang & Ponsel, Perampok Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita di Banyuasin
Merdeka.com - M Jumroh (26) ditangkap polisi atas kasus perampokan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial KS (30). Sebulan buron, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Perbuatan pelaku dilakukannya di rumah korban di salah satu perumahan di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (19/1) malam. Pelaku mengetuk pintu rumah sambil memegang sebilah parang.
Saat pintu dibuka, pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban dengan ancaman membunuhnya jika berteriak. Pelaku meminta secara paksa uang sebanyak Rp200 ribu dan ponsel.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Korban berusaha melawan setelah barang yang diinginkan sudah diambil pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perbuatan asusila.
Buruh bangunan itu mencoba memperkosa tetapi batal lantaran korban sedang datang bulan. Tak mampu mengendalikan nafsu, pelaku memaksa korban melakukan oral seks.
Ibu rumah tangga itu berontak karena tak ingin meladeni kemauan pelaku. Lantas pelaku melukai dua jarinya sehingga korban takut kembali dilukai dan akhirnya terpaksa melakukan permintaan pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan korban melapor ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tanah Mas, Talang Kelapa, Minggu (14/2). Lantaran berusaha melakukan perlawanan diringkus, kaki pelaku ditembak petugas.
"Tersangka kami tembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap. Dia sempat kabur ke Sungai Baung Ogan Komering Ilir setelah beraksi dan kembali ke rumahnya," ungkap Ikang, Selasa (16/2).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan jaket yang dikenakan tersangka saat beraksi.
"Pengakuannya baru satu kali beraksi, tapi kami masih koordinasikan dengan jajaran polsek untuk pengembangan kasus lain yang melibatkan tersangka," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaAksi ini terekam CCTV dan kemudian diviralkan pemilik kios.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca Selengkapnya