Usai dicekoki pil saat karaoke, AL diperkosa teman medsos di hotel
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial Bi ditangkap polisi karena diduga memperkosa remaja putri berinisial AL, yang masih berusia 14 tahun. Sebelum diperkosa, korban diminta menelan sebuah pil sehingga membuatnya lemas.
"Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Bi berawal dari kenalan via media sosial Instagram dan Blackberry Messenger dengan korban," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Kamis (5/11).
Meski sering berkomunikasi, tersangka Bi dengan korban tidak pernah bertemu. Lantas pada Senin (26/10) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka dan korban membuat janji bertemu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Tersangka Bi menjemput korban bersama temannya inisial SH dan ER. Kemudian korban dibawa ke sebuah kafe oleh tersangka," ujar Guntur.
Ternyata, di kafe tersebut sudah menunggu teman Bi lainnya, yakni GA dan LS. Selanjutnya, mereka waktu itu makan-makan di ruang DJ. Setelah itu mereka berenam masuk ke ruang karaoke.
"Di tempat karaoke itu, tersangka Bi menyuruh korban makan sejenis pil. Setelah dimakan, korban ke kamar mandi dan korban merasa badannya lemas, hingga hampir jatuh dan disambut oleh tersangka Bi," ucap Guntur.
Meski korban dalam kondisi lemas dan nyaris pingsan, teman-teman tersangka Bi tetap melanjutkan karaoke secara bergantian. Sedangkan korban hanya diam saja sambil memainkan ponsel miliknya.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban tidak mau pulang dengan alasan takut dimarahi neneknya, kemudian ER (teman dari tersangka Bi) punya inisiatif untuk membawa korban ke hotel," tambah Guntur.
Ketiga pasangan muda-mudi itu, termasuk tersangka dan korban, masuk ke kamar hotel yang mereka pesan, lalu mereka mereka tidur-tiduran.
"Sekitar pukul 00.00 WIB, SH, ER, GA, dan LS keluar dan meninggalkan tersangka Bi bersama korban yang sudah dalam kondisi tidur di kamar hotel tersebut," lanjut Guntur.
Karena tinggal berdua di kamar itu, pelaku pun mengambil kesempatan dengan menggerayangi tubuh korban hingga memperkosanya.
"Saat ini tersangka Bi sudah kita tahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, sedangkan teman-temannya masih berstatus saksi," tutup Guntur. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca Selengkapnya