Usai diperiksa KPK, Agus Supriatna tunjukkan buku biru prajurit TNI
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) Agus Supriatna diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 pada Rabu (3/1). Agus datang bersama kuasa hukumnya ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia tak banyak menyampaikan soal materi pemeriksaan. "Segala sesuatu adalah tugas dan tanggung jawabnya KPK. Saya sudah jelaskan apa yang bisa saya jelaskan," ujarnya usai pemeriksaan.
Agus menegaskan ia tak bisa sembarang memberikan pernyataan karena sebagai seseorang yang pernah menjadi prajurit TNI, semua ada aturannya. "Saya sekarang ingin menjelaskan ke teman-teman saja, teman-teman mungkin sudah lama enggak pernah dengar suara saya, wawancara saya. Karena ini semua sudah ada peraturannya, ada perundang-undangan, ada aturan, ada doktrin dan sumpah bagi prajurit. Jadi kemana-mana tak bisa asal mengeluarkan statement," terangnya.
-
Bagaimana Jenderal Agus mengabdi kepada NKRI? 'Ya kita kan punya sapta marga dan sumpah prajurit ya. Kita ikuti saja itu, ada batasan. Yang jelas ya kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu. Jadi, pegangan saya sapta marga sumpah prajurit,' ungkapnya.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Kenapa Jenderal Agus menjadi calon Panglima TNI? Agus mengatakan, prajurit TNI yang mau memegang jabatan Pangdam harus bintang dua. Pun demikian, untuk prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan Wakasad. Dia mengatakan, harus menjadi Pangdam dahulu, karena Pangdam itu membawahi satuan teritorial dan satuan operasi.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
Ia meminta agar kasus dugaan korupsi pembelian helikopter itu jangan dibuat gaduh. Alutsista untuk militer, kata Agus, pengguna dan pengelolanya adalah prajurit dan setiap prajurit memiliki sumpah prajurit.
Kepada wartawan, ia menunjukkan buku biru yang menjadi pegangannya sebagai prajurit TNI. "Sumpah prajurit yang kelima biar teman-teman tahu memegang segala rahasia tentara sekeras-sekerasnya itu enggak boleh. Jadi saya sampai sekarang retired kemana pun saya bawa ini, buku kecil ini saya bawa," jelasnya.
Buku kecil berwarna biru dongker itu harus dibawa kemana-mana oleh para prajurit termasuk yang telah pensiun seperti dirinya agar tetap mengingat doktrin atau sumpah prajurit sebagaimana yang tertulis dalam buku itu. Karena itulah ia menolak membicarakan soal materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
"Jangan bicara sama saya. Yang mengatakan ada dugaan korupsi ada institusinya. Enggak boleh saya," ujarnya.
Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung ke pengacaranya. "Pengacara saya ini sudah paham betul jadi tanya sama mereka, keroyok mereka," ujarnya. Saat ini, kata Agus, ia sedang sibuk mengurus tanaman cabainya yang sedang memasuki masa panen.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Subiyanto akan memberikan penekanan aspek yuridis, sesuai dengan UU TNI dan UU pemilu bahwa prajurit TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaNetralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaAgus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca Selengkapnya“Ya kita kan punya sapta marga dan sumpah prajurit ya. Kita ikuti saja itu, ada batasan," kata Jenderal Agus
Baca Selengkapnya"Kita tetap loyal dan kompak, loyal kepada atasan dan bawahan terutama rekan seperjuangan dan juga terutama komandanmu," kata Panglima TNI
Baca SelengkapnyaKKDN Sesko TNI AD tidak hanya dilakukan di Solo, tapi juga daerah-daerah lain di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerselip pesan agar para perwira TNI tetap teguh di berbagai situasi dan kondisi.
Baca Selengkapnya