Usai Membunuh, Pria Ini Pura-pura Temukan dan Tolong Istri yang Luka
Merdeka.com - Gara-gara ketahuan memiliki wanita idaman lain (WIL), Yedi Mulyadi (44) nekat membunuh istrinya, Yulinda (42). Pelaku sempat merekayasa kasus sehingga penyelidikan mendalam dilakukan penyidik.
Keterangan awal, tersangka yang baru pulang dari Musi Banyuasin menemukan istrinya tergeletak di rumahnya di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (3/2). Lantaran rumah terkunci dan tidak ada penghuni lain, dia mencongkel jendela.
Dibantu seorang warga, ia pun membawa korban dengan mobil ke bidan desa setempat. Si bidan menyatakan korban telah meninggal dunia.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai. Hal itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang korban berupa HP maupun uang tunai 300 ribu rupiah,' kata Kombes Pol Wira.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Tak puas dengan hasil pemeriksaan itu, tersangka kembali membawa istrinya ke Puskesmas. Hasilnya pun sama, korban telah tewas.
Merasa ada yang kejanggalan karena banyak luka di tubuh korban, keluarga memutuskan melapor ke polisi untuk penyelidikan. Ternyata benar, korban tewas karena dibunuh yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto mengatakan, sejak awal menerima laporan penyidik telah menduga adanya unsur kekerasan dalam kasus ini. Tersangka pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka awalnya bersikukuh tidak mengetahui penyebab kematian istrinya. Dia merekayasa kronologi kejadian, seolah-olah menemukan korban sudah tergeletak di rumahnya.
"Iya, alibinya seperti itu. Tetapi setelah diperiksa, dini hari tadi akhirnya tersangka mengaku bahwa dialah yang membunuh istrinya," ungkap Feryanto, Selasa (4/2).
Dari pengakuan tersangka, pembunuhan itu berawal saat dirinya baru pulang ke rumahnya setelah tiga minggu bekerja di luar kota, Senin (3/2). Tak lama, ponsel tersangka berbunyi dan ternyata yang menelepon adalah selingkuhannya.
Korban yang mengetahui tersangka mempunyai WIL, mencoba meminta penjelasan. Hal itu membuat keduanya terlibat cekcok mulut dan korban sempat menyatakan tak tahan lagi dengan tersangka dan minta cerai.
Kelanjutan Kasus
Mendengar itu, tersangka naik pitam. Dia menonjok wajah dan mata korban berkali-kali dengan tangannya yang terdapat cincin batu akik. Tersangka juga memukul korban menggunakan helm yang membuatnya terjatuh.
Tersangka membuang helm itu ke loteng untuk menghilangkan barang bukti dan menutupi korban yang masih hidup dengan selimut. Kemudian, tersangka membawa korban ke bidan desa dan puskesmas tetapi istrinya telah meninggal dunia dengan luka memar di mata kiri, memar di bibir, dan kedua sikunya.
"Seolah-olah tersangka ingin menolong korban, tetapi keburu meninggal. Keluarga melapor dan penyelidikan dimulai," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan berupa helm, selimut, dan dua cincin batu akik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua tewas dalam rumahnya di Perumnas III, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/9). Di perutnya tertancap sebilah pisau.
Baca SelengkapnyaSeorang suami di Tuban cekik istri hingga tewas lalu meminta menginap di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga pun langsung membawa korban untuk segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Baca Selengkapnya