Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Perkosa Tetangga
Merdeka.com - Seorang pemuda di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur nekat memerkosa seorang perempuan paruh baya yang terhitung masih tetangganya sendiri. Aksi bejat ini dilakukan saat pelaku dalam pengaruh minuman keras yang baru ditenggaknya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap. Tersangka diketahui berinisial JAS, warga Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. JAS sendiri diketahui masih berumur 21 tahun dan belum berumah tangga.
"Tersangka pengangguran, biasanya kerja serabutan," kata Iptu Retno saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/11).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/11) malam. Tersangka dengan beberapa orang temannya menggelar pesta minuman keras. Usai pesta, tersangka pulang ke rumahnya dengan kondisi mabuk. Sesampainya di rumah, tersangka rupanya gelisah dan tidak bisa tidur.
"Jadi tersangka ini mungkin nafsu birahinya muncul, dan dia langsung menuju ke rumah tetangganya itu," tegasnya.
Tersangka disebutnya cukup memahami situasi ruah korban. Apalagi, korban sering ditinggal pergi suami. Saat memastikan rumah korban dalam kondisi sepi, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Korban diperkosanya dengan kondisi tidak berdaya.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka dengan santai meninggalkan korban tanpa rasa bersalah. Ia pun pulang ke rumahnya seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Sedangkan korban, langsung berupaya meminta tolong pada tetangga lainnya.
"Korban ini sempat pingsan karena shock ya. Dia berupaya meminta tolong pada tetangganya yang lain. Setelah mendapatkan informasi ini, tersangka langsung kita tangkap dan ditahan," ujarnya.
Dari hasil interogasi, perbuatan bejat tersangka ini rupanya tidak hanya sekali. Sebelum kejadian ini, tersangka rupanya juga pernah berupaya memperkosa tetangganya yang lain. Namun kejadian itu gagal. Sedangkan kasus ini tidak berlanjut, lantaran tidak dilaporkan ke polisi.
"Dulu pernah kejadian seperti itu. Tapi pengakuan tersangka cuma baru mau masuk rumah dan belum sampai melakukan. Ini korbannya lain, tapi dimediasi sama desa. Tidak sampai lapor polisi. Dia memang nakal, kayaknya suka 'jajan'," tambahnya.
Terkait dengan kasus ini, tersangka pun dijerat polisi dengan pasal 285 KUHP jo 289 KUHP tentang persetubuhan paksa dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaViral Remaja Cekoki Miras ke Anak TK di Tulungagung, Ini Pengakuannya saat Diinterogasi Warga
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca Selengkapnya