Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai rampas truk di Yogya, polisi ringkus Dwi dan Yono di Mojosongo

Usai rampas truk di Yogya, polisi ringkus Dwi dan Yono di Mojosongo Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Polresta Solo meringkus dua warga Jawa Tengah pada Rabu (1/4) dini hari. Mereka terbukti sebagai anggota komplotan perampasan truk lintas provinsi.

Tersangka ditangkap itu adalah Dwi Abdul Rahman alias Duwek (35 tahun) warga Teruk Lor RT 03/ RW 02 Trangsan, Gatak, Sukoharjo, dan Sulistiyono alias Yono (49 tahun) warga Karang tengah, Krisak, Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka dibekuk di kawasan Mojosongo, Jebres, Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan keduanya berawal usai Dwi melakukan perampasan sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter keluaran 2001 di daerah Kecamatan Semin, Gunung Kidul, Yogyakarta pada Senin (30/3) malam lalu. Dalam aksinya, Dwi melumpuhkan pemilik truk bernama Nasrul alias Ujang, warga Payakumbuh, Sumatera Barat, dengan lakban.

"Usai merampas truk di Gunung Kidul, Dwi langsung melarikan truk bernomor polisi BA 8347 MU ke arah timur. Korban yang diikat dengan lakban dan ditutup mulutnya dengan lakban diturunkan di sebuah hutan jati di kawasan Gunung Kidul," kata Lutfi kepada wartawan, Kamis (2/4).

Selanjutnya, kata Lutfi, truk hasil rampasan dibawa ke sebuah tempat di Kelurahan Mojosongo, Solo. Tetapi, setelah korban berhasil melepas tali lakban, lanjut Lutfi, dia langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak lama kemudian, aparat Polres Gunung Kidul mengejar pelaku ke arah Kota Solo, sesuai perkiraan.

"Polres Gunung Kidul berkoordinasi dengan kami, hingga akhirnya berhasil membekuk dua pelaku di kawasan Mojosongo Rabu (1/4) dini hari," ucap Lutfi.

Lutfi mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan dan berhasil menciduk dua tersangka. Sementara, pelaku lain, yakni SK, AT, TY dan GR saat penggerebekan berhasil kabur dengan mengendarai mobil. Sempat terdengar suara tembakan saat penggerebekan dilakukan.

Lutfi mengatakan, mereka telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polres sekitar Kota Solo buat menangkap pelaku lain masuk dalam daftar buronan itu. Sementara itu, dari pengakuan pelaku, truk telah berhasil mereka rampas akan dijual seharga Rp 35 juta kepada seorang pembeli di Kartasura, Sukoharjo. Hasil penjualan itu nantinya akan dibagi buat semua pelaku.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang perampasan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tambah Lutfi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya

Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.

Baca Selengkapnya
Drama Penangkapan Toto Kapten Rampok, Polisi jadi Tukang Ojek, Tidur di Hutan Hingga Baku Tembak
Drama Penangkapan Toto Kapten Rampok, Polisi jadi Tukang Ojek, Tidur di Hutan Hingga Baku Tembak

Perburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.

Baca Selengkapnya
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap

Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Baku Tembak dengan Polisi, Kapten Perampok Minimarket Berpistol di Jakbar Ditangkap!
Sempat Baku Tembak dengan Polisi, Kapten Perampok Minimarket Berpistol di Jakbar Ditangkap!

Tersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati
Polisi Tahan 2 Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Mahfud Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
Polisi Tangkap Mahfud Diduga Terlibat Perampokan Minimarket

Baku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
4 Orang Dianiaya Warga di Pati saat Ambil Mobil Rental Miliknya, 1 Tewas dan 2 Pelaku Diamankan
4 Orang Dianiaya Warga di Pati saat Ambil Mobil Rental Miliknya, 1 Tewas dan 2 Pelaku Diamankan

Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya