Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah dua rumah milik Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Mufran Imron. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2020.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu meningkatkan pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya indikasi korupsi dana hibah KONI yang diduga merugikan negara sebesar Rp11 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, dua rumah milik Mufron yang digeledah ada di kawasan Sukajadi dan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor KONI Provinsi Bengkulu di kawasan Suka Merindu, Kota Bengkulu.

Dari tiga lokasi itu penyidik menyita berbagai dokumen terkait penggunaan dana hibah beserta dua unit komputer. "Penggeledahan ini dalam rangkaian penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah KONI dan penggeledahan ini telah mendapatkan surat penetapan dari pengadilan," kata Sudarno kepada Antara di Bengkulu, Selasa (9/3).

Dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirimkan penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu diketahui dari Rp 15 miliar dana hibah KONI Provinsi Bengkulu tahun 2020, terdapat sekitar Rp 11 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Dana hibah itu salah satunya digunakan KONI Provinsi Bengkulu untuk pemberian reward atau penghargaan kepada atlet berprestasi di ajang Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera ke-X yang digelar di Bengkulu pada 2019 dan untuk pembinaan atlet.Penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Sudarno mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 35 orang saksi. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya Mufran Imron berserta beberapa pengurus KONI Bengkulu lainnya dan beberapa ketua organisasi cabang olahraga. "Sejauh ini penyidik telah memeriksa 35 orang saksi dan penggeledahan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan," tegas Sudarno.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul
KPK Geledah Rumah Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia, Temukan uang Diduga Terkait Kasus Syahrul

KPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya