Usut korupsi mobil listrik, Kejagung yakin Dahlan berperan penting
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih mengusut kasus korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyeret Dahlan Iskan, selaku menteri BUMN kala itu. Dahlan disebut-sebut berperan penting dalam perkara korupsi pengadaan 16 mobil itu.
Di mana melibatkan tiga BUMN, di antaranya PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina, pada 2013 lalu.
Menurut Jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Victor Antonius, posisi Dahlan saat itu memperkenalkan tiga BUMN kepada terdakwa Dasep Ahmadi. Jika, lanjutnya, Dahlan tidak rekomendasikan maka tentu tidak akan digarap oleh Dasep.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Oh tidak akan dianggap, tidak akan dipandang dan tidak akan diterima oleh 3 BUMN itu. Mereka percaya karena istilahnya ini sudah rekomendasi Bapak Menteri (mantan). Intinya kan dari beliau dan yang mempertemukan dengan pejabat BUMN atas perintah Dahlan Iskan," ujar Victor, saat ditemui di Kejagung, Kamis (11/2).
Saat memperkenalkan tiga BUMN tersebut, lanjut Victor, Dahlan berkata bahwa Dasep adalah satu-satunya orang yang bisa membuat mobil listrik di Indonesia.
Victor menambahkan, semua fakta telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/2) kemarin. Nantinya, semua akan diungkap dalam berkas tuntutan kepada Dasep pada 22 Februari mendatang.
"Kami masukan (fakta persidangan itu) dalam tuntutan kami sesuai Pasal 55 ayat 1 KUHP untuk Dasep. Nanti kita lihat putusan, kalau pengadilan menilai bahwa fakta kami sesuai fakta sidang ya kita lihat putusan nanti lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengungkapkan jika mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan sebagai penggagas proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar. Belasan mobil listrik ini pun kemudian melibatkan 3 BUMN, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan Pertamina.
"Pak DI kan sebagai Menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan 3 BUMN, yaitu BRI, PGN, dan Pertamina," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca Selengkapnya