Usut proyek reklamasi, polisi berencana temui Anies & eks gubernur DKI
Merdeka.com - Polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Tak tertutup kemungkinan penyidik akan meminta keterangan para mantan gubernur DKI.
"Enggak menutup kemungkinan, bisa juga. Mereka boleh wawancara ke gubernur dulu, apa kebijakan waktu itu. Enggak usah panggil, anggota yang jalan-jalan, datang ketemu, isi buku, wawancara, rekam, tanyakan apa alasannya, cukup dengan coretan tangan saja, lalu dituangkan ke laporan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di kantornya, Rabu (25/10).
Hingga kini polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti. Adi menjelaskan, saat penyidik tengah merunutkan aturan soal reklamasi itu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
"Dari tahun 95 kan sudah ada tuh dokumen yang muncul dari reklamasi. Bagaimana wujud awal, kajian pertama reklamasi apa, semangatnya apa si reklamasi itu, kita harus tahu. Nah itu munculnya tahun 95, nah ini kita tata," tuturnya.
"Tahun 96 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya? Apa yang mau didapat action-nya dari tahun 95 sampai sekarang. Mungkin muncul lagi aturan lain, oh ternyata misalnya KKP membuat aturan, pemerintah DKI mungkin juga membuat aturan (pada saat itu). Semua aturan itu kita akan lihat akan tata berdasarkan timeline yang ada. Setiap aturan itu pasti ada pijakannya, setiap aturan yang dibangun pasti ada pijakannya, dasarnya apa, aturan apa," jelasnya.
Selain itu, saat ditanyakan apakah penyidik akan bertanya proyek itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adi menegaskan kalau hal itu bisa saja terjadi.
"Engga (menutup kemungkinan). Tapi jangan langsung ditarik ke sana dulu. Semua itu kita harus berjalan ke tatanan yang benar. Bertahap saja tapi lengkap, jangan loncat-loncat tapi enggak maksimal," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaKejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca Selengkapnya