UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Sumsel Bakal Demo Lagi & Gugat ke MK
Merdeka.com - Buruh di Provinsi Sumatera Selatan kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang meneken Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tadi malam. Buruh mulai merapatkan barisan untuk kembali turun ke jalan sekaligus menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Pengurus DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel Sudirman Hamudi menilai posisi pekerja dan buruh semakin dirugikan dengan UU tersebut karena hak-hak pekerja dilemahkan.
Beberapa hal yang menjadi pokok persoalan adalah adanya ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak seumur hidup, outsourching seumur hidup, dan pengurangan nilai pesangon.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
"Kami kecewa presiden menekan UU tersebut, padahal sebelum disahkan kami sudah beberapa kali unjuk rasa sebagai penolakan," ungkap Hamudi, Selasa (3/11).
Oleh karena itu, KSPSI Sumsel dan sejumlah serikat buruh lain berencana kembali turun ke jalan untuk menolak UU tersebut diterapkan. Mereka berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan kembali nasib buruh pada masa mendatang.
"Kami sedang konsolidasi dengan berbagai elemen pekerja untuk demo lagi menolak UU Cipta Kerja," kata dia.
Selain itu, buruh Sumsel juga berencana mengajukan gugatan ke MK dengan harapan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan dengan kepentingan publik. Dia menilai MK masih dapat dipercaya untuk memutuskan keputusan terbaik.
"Kami gunakan jalur konstitusional, kami yakin MK jadi benteng terakhir keadilan," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi meneken UU Cipta Kerja, Senin (2/11). UU Cipta Kerja diundangkan dalam Nomor 11 Tahun 2020 yang memuat 1.187 halaman dan sudah diunggah secara resmi dalam situs Setneg.go.id.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaMassa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca Selengkapnya“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Syaikhu.
Baca SelengkapnyaSelama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut
Baca SelengkapnyaPartai Buruh akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada periode mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.
Baca Selengkapnya