Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU disahkan, kolom agama di KTP boleh dikosongkan

UU disahkan, kolom agama di KTP boleh dikosongkan E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - DPR telah mengesahkan UU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dalam salah satu pasalnya, terdapat aturan yang mempersilakan penduduk tidak mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Agama Suryadharma Ali yang disinggung aturan itu, mengaku belum memahami betul. Dia justru mempertanyakan jika aturan itu malah bisa membuka peluang hadirnya keyakinan baru di Indonesia.

"Saya nggak tahu kalau orang menyatakan dirinya atheis melanggar hukum apa enggak. Atau mungkin bagian dari demokrasi beragama," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (13/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia sendiri mengaku belum baca soal petunjuk teknis dalam aturan itu. Meskipun ia mengakui, jika ada agama yang berkembang di Indonesia di luar 6 agama.

"Saya belum baca persis bagaimana petunjuk teknis Mendagri di dalam pengisian kolom agama di KTP itu. Sebetulnya agama di Indonesia selain itu, juga ada seperti Sikh, Shinto, dan Yahudi," jelas dia.

Dia juga mempertanyakan, bagaimana untuk orang yang tidak memiliki agama dan mengisi agama di kolom KTP-nya. Menurutnya, itu malah menjadi pembohongan publik.

"Kalau nyatanya dia nggak punya agama? Kalau dia taruh agama di situ pembohongan publik dong. Ada dampak lain kalau bohong, misalnya kalau dia meninggal, harus diurus berdasarkan agamanya," imbuhnya.

Karena itu, ia belum bisa menentukan sikap soal aturan baru di UU Adminduk tersebut. Namun, ia menyarankan, agar setiap warga negara mencantumkan keyakinannya di KTP.

"Dia bukan Islam, tetapi dia menulis Islam di KTP. Kita urus berdasarkan Islam, tetapi keluarganya protes, ya repot juga. Dia harus cantumkan apa yang sebenarnya kalau dia beragama ya sebutkan, kalau tidak beragama ya sebutkan kalau dia tidak beragama," pungkasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama

UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.

Baca Selengkapnya
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi

Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag

Dengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut
VIDEO: Menag Yaqut "KUA Tempat Nikah Semua Agama, Aulanya Bisa Dipakai Ibadah Non-Muslim"

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Respons Senator Bali Arya Wedakarna: Tak Boleh Ada Rasisme di Indonesia
Menag Yaqut Respons Senator Bali Arya Wedakarna: Tak Boleh Ada Rasisme di Indonesia

Menag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya