UU disahkan, kolom agama di KTP boleh dikosongkan
Merdeka.com - DPR telah mengesahkan UU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dalam salah satu pasalnya, terdapat aturan yang mempersilakan penduduk tidak mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Agama Suryadharma Ali yang disinggung aturan itu, mengaku belum memahami betul. Dia justru mempertanyakan jika aturan itu malah bisa membuka peluang hadirnya keyakinan baru di Indonesia.
"Saya nggak tahu kalau orang menyatakan dirinya atheis melanggar hukum apa enggak. Atau mungkin bagian dari demokrasi beragama," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (13/12).
-
Apa yang dikatakan Sudirman terkait berkas pendaftarannya? 'Alhamdulillah ,kami tentu mengucapkan terima kasih banyak dan mohon maaf. Ketua tim pemenangan kami Bapak Irjen Pol (Purn) Andi Danu (Andi Damisnur),' ujarnya di KPU Sulsel, Kamis (29/8).Adek Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini mengaku bersyukur seluruh berkas dan dokumen pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub Sulsel dianggap lengkap dan memenuhi syarat untuk diproses tahapan selanjutnya.'Alhamdulillah sebagaimana yang dibacakan, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Kenapa kata-kata toleransi antarumat beragama penting? Hal ini lantaran kata-kata toleransi antarumat beragama bisa menjadi inspirasi bagi Anda untuk bisa lebih menghargai dan memahami perbedaan.
-
Siapa yang berpendapat bahwa toleransi itu bukan soal semua agama sama? Toleransi itu dasarnya bukan semua agama sama. Tapi, pemeluk setiap agama menghormati pemeluk agama lain yang meyakini kebenaran agamanya masing-masing.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Dia sendiri mengaku belum baca soal petunjuk teknis dalam aturan itu. Meskipun ia mengakui, jika ada agama yang berkembang di Indonesia di luar 6 agama.
"Saya belum baca persis bagaimana petunjuk teknis Mendagri di dalam pengisian kolom agama di KTP itu. Sebetulnya agama di Indonesia selain itu, juga ada seperti Sikh, Shinto, dan Yahudi," jelas dia.
Dia juga mempertanyakan, bagaimana untuk orang yang tidak memiliki agama dan mengisi agama di kolom KTP-nya. Menurutnya, itu malah menjadi pembohongan publik.
"Kalau nyatanya dia nggak punya agama? Kalau dia taruh agama di situ pembohongan publik dong. Ada dampak lain kalau bohong, misalnya kalau dia meninggal, harus diurus berdasarkan agamanya," imbuhnya.
Karena itu, ia belum bisa menentukan sikap soal aturan baru di UU Adminduk tersebut. Namun, ia menyarankan, agar setiap warga negara mencantumkan keyakinannya di KTP.
"Dia bukan Islam, tetapi dia menulis Islam di KTP. Kita urus berdasarkan Islam, tetapi keluarganya protes, ya repot juga. Dia harus cantumkan apa yang sebenarnya kalau dia beragama ya sebutkan, kalau tidak beragama ya sebutkan kalau dia tidak beragama," pungkasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaLebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaYaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca Selengkapnya