Vendor Bansos Covid-19 Baru Kembalikan Rp5 M dari Kelebihan Bayar Kemensos Rp74 M
Merdeka.com - Vendor penyedia bantuan sosial (Bansos) Covid-19 baru mengembalikan Rp5 miliar dari kelebihan bayar Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp74 miliar. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
"Secara keseluruhan ada temuan Rp74 miliar, untuk ketidakwajaran Rp8 miliar dan dalam proses sampai saat ini yang kembali mencapai Rp5 miliar," kata Pepen di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (10/5).
Pepen menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Dalam sidang pada Rabu (5/5), Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kemahalan bayar pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 hingga Rp74 miliar.
"Itu berdasarkan temuan BPKP dan baru beberapa penyedia yang mengembalikan," ucap Pepen.
Pepen menyebut bahwa BPKP menemukan ada beberapa ketidakwajaran harga yaitu Kemensos membayarkan lebih mahal kepada vendor penyedia bansos.
"Itu akumulasi dari anggaran yang diduga tak dilaksanakan dengan baik, yang mengembalikan hanya 8 (penyedia)," ungkap Pepen.
Padahal dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, BPKP memerintahkan agar pengembalian dana paling lama adalah 60 hari kerja sejak terbitnya LHP tersebut.
Seperti diketahui, ada 12 tahap penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran Rp6,84 triliun dengan total 22,8 juta paket sembako.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Baca SelengkapnyaModus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca Selengkapnya